Anak Buah Menteri Susi Berhasil Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka

Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap kapal perikanan asing di Indonesia (Foto:dok)

Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh dua Kapal Pengawas Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka, pada Selasa kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, mengungkapkan, enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).

"KP. Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal pencuri ikan tersebut dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus. 

Adapun keempat kapal tersebut, yaitu:

1). BV 4939 TS;

2). BV 5156 TS;

3). BV 93817 TS, dan;

4.) BV 93816 TS.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," ujar Agus. Selanjutnya kapal pencuri ikan dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum. (TIM)



Posting Komentar

0 Komentar