Masa Tenang Pemilu, TKN: Jangan Posting Provokasi di Media Sosial


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengimbau partai dan relawan pendukung menjaga masa tenang jelang coblosan 17 April 2019. Dia juga meminta aktivitas di media sosial dilakukan dengan lebih hati-hati.

"Tidak posting di media sosial yang memprovokasi pihak yang sebelah, pasangan 02. Sebaliknya, kita mengimbau hal yang sama juga kepada teman-teman 02 untuk juga tidak  provokasi melalui berbagai media sosial," kata Arsul Sani.

Ia menegaskan, bila terdapat provokasi di media sosial saat masa tenang, masyarakat tidak perlu terpancing dan emosional. Sebaiknya, masyarakat tetap fokus mengawal jalannya pemilu dengan adil dan jujur.

"Yang penting tetap bekerja menyiapkan diri untuk menyaksikan proses pemungutan suara 17 April, meskipun tidak menjadi saksi resmi, tapi kan nanti proses penghitungan suara itu juga terbuka, maka disaksikan bersama-sama dicatat dan kemudian dilaporkan," kata Arsul Sani.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan pesan khusus kepada pemilih memasuki masa tenang Pemilu, selama tiga hari, mulai 14-16 April 2019. Pemilih diminta untuk merenung dan memantapkan hati sebelum mencoblos pada 17 April 2019.

"Pemilih ini kan sudah mengikuti Pemilu hampir satu tahun. Anda sudah tahu semuanya tinggal Anda merenung sekarang. Memantapkan hati, kira-kira siapa ya yang akan saya pilih," kata Arief.
Dia juga mengingatkan pemilih untuk mengkaji kembali janji para calon pemimpin di Pemilu 2019. Pemilih harus cermat membedakan mana janji yang rasional dan irasional.

"Kemarin dia menjanjikan apa, rasional atau tidak, baik apa tidak. Ke depan sesuai dengan kebutuhan kita apa tidak. Lalu tentukan pilihan Anda," ujar Arief.

Dalam Pemilu 2019, Pilres dan Pileg digelar serentak pada 17 April 2019. Khusus Pilpres, ada dua pasangan capres dan cawapres yang bertarung, yakni pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan Pileg 2019 diikuti oleh 16 partai politik dan empat partai lokal. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar