Barbie Kumalasari kembali dipanggil oleh Polisi (Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa istri
Galih Ginanjar tersebut, Barbie Kumalasari. Pemeriksaan Barbie ini berbuntut
dari laporan artis Fairuz A Rafiq dalam kasus bau ikan asin.
"Iya agendanya
seperti itu pemeriksaan Kumalasari hari ini. Sebagai saksi," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Pemeriksaan akan
berlangsung hari ini, Namun, Argo mengaku belum tau apakah Barbie akan memenuhi
panggilan polisi atau tidak.
“Kita tunggu saja ya”,
ujar Argo itu.
Sebelumnya, pemeriksaan
ini merupakan yang kedua kalinya untuk Barbie Kumalasari terkait kasus bau ikan
asin. Hari Rabu (10/7/2019) lalu dirinya sudah diperiksa Kepolisian. Dan pada
hari Senin (15/7/2019) penyidik kembali memanggil Barbie untuk diperiksa, namun
tampaknya Barbie tidak hadir dengan alasan kesehatannya tidak stabil.
"(Ketiga
tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310,
Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro
Jaya. (TIM)
0 Komentar