Kabupaten
Lahat, KORANTRANSAKSI.Com - Dodo Arman, sangat
geram terkait pencemaran Limbah PDAM Tirtha Lematang yang dibuang sembarangan
masuk di komplek perumahan dan kaplingan tanah keluarahan Lahat Tengah
kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang dikelolanya .
Dodo Arman mengecam,
berjanji akan mempolisikan kasus pencemaran itu. Sebab, dia sudah melaporkannya
ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lahat, hal mana berkaitan dengan oknum PDAM hampir setiap dua minggu sekali membuang
limbah sisa edapan lumpur ke pemukiman perumahan masyarakat dan kaplingan yang
dikelolanya.
“ Perbuatan pencemaran
yang dilakukan oknum PDAM Itu harus di proses secara hukum karena itu membahayakan
warga, disamping itu secara financial saya dirugikan, sebab konsumen tidak mau
beli tanah saya.
Pembuangan limbah lumpur PDAM itu berpotensi dapat meracuni
warga,” karena edapan berupa tawas dan kaporit adalah limbah, tandas Dodo
Kepada Wartawan, Kamis (18/7/2019).
Pria yang akrab disapa
Dodo NCW itu mengatakan, dia telah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
dijanjiakan akan melakukan penelusuran dugaan pencemaran sisa endapan Lumpur
air PDAM yang dibuang tersebut.
Dodo juga mempertanyakan apakah ada perizinan
berupa Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di miliki Prusahaan Daerah Air
Minum (PDAM)kabupaten Lahat membuang keperkampungan warga dan lahan yang
dikelolanya itu.
Selain akan
mempolisikan kasus tersebut, langkah yang akan diambil Dodo dengan menutup Saluran
Pembuangan Air Limbah PDAM. Ketegasan itu dilakukan untuk mengantisipasi
kembali terjadinya pencemaran akibat sisa endapan lumpur limbah Pembuangan PDAM
yang terletak di Kelurahan Gunung Gunung Gajah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Ditengarai bahwa kejadian
ini sudah berulang-ulang terjadi sepanjang tahun. Apalagi setiap dua minggu
sekali PDAM Lahat membuang sisa sisa edapan lumpur ke lokasi perumahan dan
tanah kaplingan saya, saya dikomplin sama warga untuk kembalikan uang pembelian
tanah dan perumahan, ungkap Dodo ”
Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Lahat saat dihubungi awak medi, Staf DLH yang bernama Mirza, membenarkan
bahwa telah menerima Laporan Dodo Arman terkait pencemaran pembuangan sisa edapan
lumpur milik PDAM Lahat ke Pemukiman warga, pungkasnya Dodo. (TIM)
0 Komentar