Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – Tanggal 17 Agustus merupakan waktu yang
tepat untuk memberikan pengingat kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita
harus patut dan bangga pada negeri ini. Tanpa kita sadari, begitu beragam
kegiatan yang dimiliki masyarakat untuk memeriahkan hari Kemerdekaan Republik
Indonesia. Dan tanpa kita sadari, ragam-ragam kegiatan tersebut telah menjadi
bagian dari tradisi dan kebudayaan, salah satunya kegiatan menghias gapura.
Oleh karena itu,
Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Ekonomi
Kreatif berupaya agar menyelenggarakan sebuah festival bagi masyarakat
Indonesia, yakni festival Gapura yang menggusung tema “Cinta Dalam Negeri”.
Festival ini akan di selenggarakan mulai tanggal 17 Juli -17 Agustus 2019.
Dengan adanya festival ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat ikut serta
dalam menghias gapura di pemukimannya.
Sementara itu, Sekjen
Kemendagri Hadi Prabowo menilai, Festival Gapura Cinta Negeri dimaksudkan untuk
meningkatkan persatuan dan kesatuan.
"Dengan adanya
Festival Gapura Cinta Negeri ini, dimaksudkan untuk meningkatkan,
mengembangkan, persatuan dan kesatuan, untuk meningkatkan nilai-nilai
nasionalisme, menumbuhkan kreatifitas serta membangkitkan partisipasi
masyarakat," kata Hadi. (Tim)
0 Komentar