Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - Fairuz A. Rafiq telah selesai mendatangi
Komnas Perempuan. Fairuz A. Rafiq didampingi oleh suaminya, Sonny Septian, dan
kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan pengaduan terkait kasusnya
dengan Galih Ginanjar.
Dalam kesempatan itu,
Komnas Perempuan telah menyimpulkan bahwa ada unsur penyebaran konten asusila
dalam video tayangan Galih Ginanjar di YouTube. Hal itu disampaikan oleh Hotman
Paris Hutapea saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perempuan.
"Kesimpulan
sementara dari Komnas Perempuan adalah memang telah dipenuhi ada unsur
penyebaran asusila, itu sudah sangat terbukti," kata Hotman Paris.
Selanjutnya, Komnas
Perempuan akan melayangkan surat kepada pihak kepolisian untuk mengimbau agar
kasus ini segera ditangani. Pasalnya, kasus tersebut tidak hanya menyangkut
Fairuz A. Rafiq semata, tetapi juga seluruh wanita.
"Kesimpulan
terakhir adalah komisioner Komnas perempuan akan menyurati Polda untuk tidak
main-main dalam menangani kasus ini. Komisioner juga setuju, ini bukan lagi
menyangkut Fairuz pribadi, tetapi juga seluruh wanita," lanjut Hotman
Paris Hutapea.
Seperti diketahui,
Fairuz A. Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin 1
Juli 2019. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor LP
/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019. (TIM)
0 Komentar