Bupati Cik Ujang segera turun ke lapangan (foto:dok) |
Kabupaten
Lahat – KORANTRANSAKSI.Com – Ketua Dewan Pimpinan
Daerah-Nasional Corruption Watch (DPD-NCW) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera
Selatan Dodo Arman Sabtu (17-8-2019) via
cellulernya kepada Koran Transaksi.Com, Mengenai pengerjaan proyek peningkatan
jalan Unit 1,2,3 dan 4 trans Senabing yang dikerjakan oleh PT HASTOMULYO
ADIPRIMA (PT.HMA) APBD TH 2019 nilai proyeknya cukup pantastis berkisar sebesar 27 Milyar, diduga dilaksanakhan
oleh kontraktor sangat menyimpang dari bestek alias bahan material disunat.
Hal ini ditegaskan
Dodo, untuk mempertanggungjawabkan hasil pengerjaan PT HMA tersebut sebelum
diserah terimakan oleh kontraktornya. Alangkah lebih baik Bupati Cik Ujang
turun langsung kelapangan melakukan pengecekan berkaitan dengan laporan NCW.
Jika sampai dibiarkan berlarut-larut sama saja APBD sebesar 27 Milyar yang di
alokasikan kepada Proyek Jalan Unit 1,2,3,dan 4 oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Lahat yang notabene “ Uang Rakyat “ dipertanggungjawabkan tidak pada
tempatnya.
Seperti diungkapkan
Dodo Arman, Nasional Corruption Wacth (NCW) sudah melayangkan surat klarifikasi
kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lahat, mempertanyakan tentang
Proyek Jalan Unit 1,2,3, dan 4 yang menggunakan APBD Th 2019 sebesar 27 Milyar
yang dimaksud.
Badan jalan yang dikerjakan tidak sesuai bestek sehingga belum diserahterimakan sudah retak 1000 (Foto:dok) |
“Kita telah Surati Kepala
Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, dimana pengerjaan proyek berdasarkan
pantaun langsung dilapangan, pengerjaannya terkesan asal asalan dari kasat
mata. Seperti: agregat bahan campuran ready mix kualitasnya tak sesuai RAB, akibatnya
banyak cor beton yang sudah terpasang sudah retak retak padahal belum
dipungsikan jalan” ungkap Dodo.
Menurut Ramdan (35)
Tahun warga Ulak Mas Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kepada TIM Investigasi
NCW, dia sangat menyanyangkan proses pelaksanaan proyek Peningkatan jalan unit
1, 2, 3 dan 4 yang dibangun pada tahun awal 2019 ini. Ramdan dengan lantangnya
mengatakan, bahwa material yang digunakan dalam proyek itu dinilai tidak sesuai
dengan bestek. Sebab bahan material yang digunakan, diduga banyak bercampur
krokos, jika dilihat dari anggaran proyek jalan unit 1, 2, 3, dan 4 itu adalah
base A murni, tandas Ramdani.
Sebelumnya juga, Front
Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Lahat Firdaus kepada wartawan membenarkan adanya
pekerjaan Peningkatan jalan unit 1, 2, 3 dan 4 yang di bangun pada tahun 2019
dan sempat melakukan pemantauan.yang kondisinya masih dalam pengerjaan tapi
pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi mutu beton.
0 Komentar