Sumsel,
KORANTRANSAKSI.Com - Pengecoran badan jalan dan
perbaikan saluran air (drainase) yang tersebar di kota Palembang tidak jelas
siapa pelaksananya dan berapa anggarannya.Hal ini dikarenakan tidak adanya terpasang plang merek kontraktor yang mengerjakannya. Sehingga terkesan bahwa " Proyek Siluman " pekerjaan proyek tersebut terus
berjalan lancar mulai dari jalan utama sampai ke gang-gang dan gorong-gorong. Dimana para pekerja proyek dan bangunan terus dapat melaksanakan tugasnya masing-masing yang diperintahkan oleh pemborong pekerjaan
(mandor).
Saat dikonfirmasi KORANTRANSASI.Com kepada pekerja, pengecoran badan jalan itu, bahwa jalan ini dilaksanakan oleh dinas mana? Sinyalemen bahwa PUPR Provinsi atau Kota Palembang ? Ini proyek Dinas PUPR Kota jawab mandor katakan. Bagaimana tidak dipasang papan plang proyek, dan siapa kontraktornya, pancing KORANTRANSAKSI.Com. Dengan gamlang mandor menjawab , kalau itu kami tidak tahu pak, itu bukan wewenang kami, kami hanya pekerja buruh yang dibayar sampai pekerjaan selesai, masalah itu bapak tanyakan langsung dengan pemborongnya.
Saat dikonfirmasi KORANTRANSASI.Com kepada pekerja, pengecoran badan jalan itu, bahwa jalan ini dilaksanakan oleh dinas mana? Sinyalemen bahwa PUPR Provinsi atau Kota Palembang ? Ini proyek Dinas PUPR Kota jawab mandor katakan. Bagaimana tidak dipasang papan plang proyek, dan siapa kontraktornya, pancing KORANTRANSAKSI.Com. Dengan gamlang mandor menjawab , kalau itu kami tidak tahu pak, itu bukan wewenang kami, kami hanya pekerja buruh yang dibayar sampai pekerjaan selesai, masalah itu bapak tanyakan langsung dengan pemborongnya.
Padahal prosedure pengerjaan proyek tentunya, dimulai saat dilaksanakan dan
masih dalam masa pemeliharaan, papan nama plang proyek harus terpasang, terjaga
dan terpelihara agar publik tahu siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya
dan dari mana sumber dananya. Apakah APBN, APBD Provinsi atau Kota? Sehingga
proyek tersebut tidak disebut proyek siluman. Karena papan plang proyek sudah
termasuk item pembayaran didalam kontrak yang dibayarkan menggunakan uang
negara.
Rabu, (21/08/2019) wartawan KORANTRANSAKSI.Com menemui Kadin PUPR
Kota Palembang H. Muhammad Bastari, ST, setelah menunggu begitu lama dari Jam 13.00 s.d 16.00 WIB dikantornya tidak dapat ditemui. Hingga begitu jam kerja pulang barulah Kadinnya keluar ruang kerjanya. Itupun langsung pergi lagi katanya tidak bisa diganggu karena mau rapat lagi
di Bappeda.
Selanjutnya KORANTRANSAKSI.Com, minta waktu Kadin PUPR Kota Palembang bisa meluangkan waktunya ingin konfirmasi masalah proyek pembangunan jalan dan saluran air kota Palembang.
Selanjutnya KORANTRANSAKSI.Com, minta waktu Kadin PUPR Kota Palembang bisa meluangkan waktunya ingin konfirmasi masalah proyek pembangunan jalan dan saluran air kota Palembang.
“Nggak bisa, saya mau rapat lagi”, “Gimana
kalau besok pak?”, “Insyaallah”, Jawab Kadin PUPR Kota Palembang, sambil berlalu.
Namun apa lacur, sudah 4 hari Kantor PUPR kota
Palembang , akan tetapi Pak H. Muhammad Bastari, ST,MT tersebut tidak ada di kantornya,
sibuk rapat. Sehingga pada Tanggal 26-08-2019 Pak kadin baru masuk tapi juga tidak dapat ditemui, menurut satpamnya ada rapat Bintek. Maaf tidak bisa kapan bisa dijadwalkan untuk bertemu, belum tahu jawabnya.
Selasa, tanggal 27-08-2019 jam
08.52 konfirmasi dengan kadis PUPR kota Palembang H. Muhammad Bastari, ST
melalui HP baik dengan SMS maupun dengan kontak langsung tidak ada balasan dan
tidak diangkat sampai berita ini diterbitkan secara online. Nas.H
0 Komentar