Dodo Arman, data dan surat klarifikasi yang
disampaikan kepada KAJARI, POLRES (Foto:dok)
|
LAHAT,
KORANTRANSAKSI.Com - Dewan Pimpinan Daerah - Nasional
Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat, telah dua kali melayangkan surat
klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, terkait
indikasi KKN 18 Proyek jalan dan 4 paket proyek Irigasi, anggaran APBD Th 2019
senilai Rp 66 miliar lebih. Namun, sangat disayangkan sampai NCW memberikan
keterangan kepada wartawan belum ada jawaban secara resmi tentang surat
klarifikasi tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten Lahat.
Berdasarkan data dan
hasil pengembangan investigasi NCW dilapangan
selama ini semuanya pengerjaan proyek tersebut terindikasi KKN. Untuk
itu, jika mengacu kepada Standar Operasinal Prosedur (SOP- NCW), maka selayaknya
dilakukan klarifikasi melalui surat secara kelembagaan yang diatur oleh
Undang-Undang.
Menurut Ketua DPD NCW
Dodo Arman kepada KORANTRANSAKSI.Com melalui handphon celullernya Sabtu (14/9) mengatakan,
secara lisan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Mirza Ashari,MM,
telah bertemu dikantornya. Dalam pertemuan itu Ir. Mirza Ashari,MM mengatakan
PUPR Lahat tetap melakukan pengawasan dan akan mengambil tindakan terkait
laporan klarifikasi NCW.
Menurut Ir. Mirza
Ashari,MM selaku Kepala Dinas PUPR
Kabupaten Lahat, telah memerintahkan Pejabat Pengambil Komitmen (PPTK) untuk
melakukan pengawasan dan melakukan cek langsung laporan yang disampaikan NCW,
dan Mirza Ashari,MM berjanji akan membenahinya sesegera mungkin kepincangan
yang terjadi.
Dodo Arman tambahkan, dugaan
penyimpangan terhadap 18 paket Proyek Jalan dan 4 paket proyek Irigasi di Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Lahat, secara kasat mata terindikasi ada
tindak pidana korupsinya. Sehingga NCW sebagai lembaga Anti Rasuah sebelum
melaporkan secara kelembagaan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Jika
klarifikasi secara tertulis ini tidak dijawab tentunya NCW akan meningkatkan
hasil temuan itu kepada Kejaksaan Negeri Kab Lahat, dan Polres Kabupaten Lahat,
dalam bentuk Laporan Aduan Pendahuluan.
Dodo tambahkan, semua
dokumen dan hasil investigasi NCW ini akan diserahkan ke Kejaksaan dan
Kepolisian secara resmi dan tertulis. ‘’Kita akan kawal hingga tuntas kasus
ini,apalagi NCW juga sudah melaporkan kepada Penegak hukum, 2 Paket Jalan pada
minggu lalu tinggal menunggu proses selanjutnya,’’ tegasnya.
Dodo Arman juga sudah
melaporkan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat-Nasional Corruption Watch
(DPP-NCW) Syaiful Nazar di Jakarta, bahwa dalam melaksanan tugasnya ini ada beberapa oknum yang mengatas namakan dari
para kontraktor melakukan intimidasi sampai melakukan pengancaman terhadap
dirinya secara pribadi. Ketum NCW katakan, akan berkoordinasi dengan Mitra
Kerja seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK, mengatisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan. TIM
0 Komentar