NCW Kabupaten Lahat di Intimidasi: Bongkar Sindikat 22 Paket Proyek Jalan Dan Irigasi Di PUPR

Dodo Arman, data dan surat klarifikasi yang disampaikan kepada KAJARI, POLRES (Foto:dok)

LAHAT, KORANTRANSAKSI.Com - Dewan Pimpinan Daerah - Nasional Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat, telah dua kali melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, terkait indikasi KKN 18 Proyek jalan dan 4 paket proyek Irigasi, anggaran APBD Th 2019 senilai Rp 66 miliar lebih. Namun, sangat disayangkan sampai NCW memberikan keterangan kepada wartawan belum ada jawaban secara resmi tentang surat klarifikasi tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten Lahat.

Berdasarkan data dan hasil pengembangan investigasi NCW dilapangan  selama ini semuanya pengerjaan proyek tersebut terindikasi KKN. Untuk itu, jika mengacu kepada Standar Operasinal Prosedur (SOP- NCW), maka selayaknya dilakukan klarifikasi melalui surat secara kelembagaan yang diatur oleh Undang-Undang.

Menurut Ketua DPD NCW Dodo Arman kepada KORANTRANSAKSI.Com melalui handphon celullernya Sabtu (14/9) mengatakan, secara lisan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Mirza Ashari,MM, telah bertemu dikantornya. Dalam pertemuan itu Ir. Mirza Ashari,MM mengatakan PUPR Lahat tetap melakukan pengawasan dan akan mengambil tindakan terkait laporan klarifikasi NCW.


Menurut Ir. Mirza Ashari,MM  selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, telah memerintahkan Pejabat Pengambil Komitmen (PPTK) untuk melakukan pengawasan dan melakukan cek langsung laporan yang disampaikan NCW, dan Mirza Ashari,MM berjanji akan membenahinya sesegera mungkin kepincangan yang terjadi.

Dodo Arman tambahkan, dugaan penyimpangan terhadap 18 paket Proyek Jalan dan 4 paket proyek Irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Lahat, secara kasat mata terindikasi ada tindak pidana korupsinya. Sehingga NCW sebagai lembaga Anti Rasuah sebelum melaporkan secara kelembagaan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Jika klarifikasi secara tertulis ini tidak dijawab tentunya NCW akan meningkatkan hasil temuan itu kepada Kejaksaan Negeri Kab Lahat, dan Polres Kabupaten Lahat, dalam bentuk Laporan Aduan Pendahuluan.

Dodo tambahkan, semua dokumen dan hasil investigasi NCW ini akan diserahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian secara resmi dan tertulis. ‘’Kita akan kawal hingga tuntas kasus ini,apalagi NCW juga sudah melaporkan kepada Penegak hukum, 2 Paket Jalan pada minggu lalu tinggal menunggu proses selanjutnya,’’ tegasnya.

Dodo Arman juga sudah melaporkan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat-Nasional Corruption Watch (DPP-NCW) Syaiful Nazar di Jakarta, bahwa dalam melaksanan tugasnya ini  ada beberapa oknum yang mengatas namakan dari para kontraktor melakukan intimidasi sampai melakukan pengancaman terhadap dirinya secara pribadi. Ketum NCW katakan, akan berkoordinasi dengan Mitra Kerja seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK, mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.  TIM


Posting Komentar

0 Komentar