Hari ini, Senin, 16
September 2019, seorang teman sesama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Jayapura, Papua, Achmad Kastella mengirimkan sebuah foto berduka atas
meninggalnya mantan Rektor Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen), Dr (HC)
August Kafiar MA. Ia meninggal dunia pada hari Sabtu, 14 September 2019.
Hanya menurut Achmad
Kastella, pemberitaan tentang dirinya sepi dari berita. " Lha iya, media
Jayapura, juga group WA sepi, saya tanya teman-teman di wag non KAHMI (Korps
Alumni HMI), rata-rata menjawab 'katanya', " ujar Achmad Kastella.
Buat saya, yang pernah
di Papua dari tahun 1975-1980 dan kuliah di Uncen, pernyataan ini sungguh
mengherankan, karena August Kafiar adalah orang Papua asli yang sukses di dunia
pendidikan.
Tetapi boleh jadi
sepinya pemberitaan, keluarga besar sendiri yang tidak bersedia membesarkan
beritanya. Atau dari pers sendiri yang tidak percaya atas meninggalnya, di
samping lebih mementingkan berita yang terjadi baru-baru ini di bumi
Cenderawasih itu.
Sebuah kenang-kenangan
dari almarhum Dr. August Kafiar MA kepada saya yang diberi tanda tangan adalah
buku "Grasberg " ditulis George A. Mealey. Buku ini setebal 384
halaman. Buku ini diserahkan kepada saya ketika Dr. Agust Kafiar MA ini menjadi
anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Tentang pemberian gelar
Doktor (HC) ini, mantan Rektor Uncen yang pernah juga sebagai Menteri
Lingkungan Hildup, Profesor Dr. Berth Kambuaya, MBA mengakui alasan
menganugerahkan gelar "doctor honoris causa" kepada Drs. Agus Kafiar,
MA Rektor Uncen Orang Papua Pertama karena yang bersangkutan telah menunjukkan
dedikasi dan pengabdiannya sekian tahun bagi kemajuan pendidikan di tanah
Papua.
"Bahkan Agus
Kafiar merelakan peluang emasnya untuk studi S3 ke Amerika, karena harus
melanjutkan jabatan Rektor Uncen, pasca ditinggalkan Rudy
Tarumingkeng,"kata Berth Kambuaya.
Dia menambahkan, Uncen
Papua pada tahun 2012 yang bertepatan dengan 50 tahun atau tahun emas, sehingga
pantas memberikan gelar Dr HC kepadanya.
"Oleh karena itu
pada tahun 2011 sudah berpikir bahwa pada usia ke 50 tahun itu, Uncen bisa
memberikan gelar doktor honoris causa pada orang-orang tertentu yang dinilai
layak untuk itu. Saya berpikir kita cari orang Papua.
0 Komentar