KEDUA SISWI SMUN 1 KOTA TANGSEL YANG TERSANDUNG MASALAH PERKELAHIAN SDH SALING MEMAAFKAN DAN BERPELUKAN

Kedua Siswi Sudah Saling Berpelukan dan Saling Meminta Maaf (Foto:dok)

Tangsel, KORANTRANSAKSI.Com – Berpelukan dan saling memaafkan, merupakan langkah yang paling bijaksana dan arif dilakukan bagi semua orang.Terlebih jika sebelumnya satu sama lain ada kesalahpahaman yng mengakibatkan terjadi perkelahian.

Seperti yang terjadi di SMUN 1 Kota Tangsel beberapa hari yang lalu Dua siswi yng sebelumnya terlibat kesalahpahaman antara adik kelas AMP (16 Tahun) dengan kakak kelas T (17 Tahun) yang mengakibatkan perkelahian dan sempat viral di bbrapa media online, yang dugaannya kasus Perundungan oleh kakak kelasnya, Senin 02 Maret 2020 yang  tepatnya di ruang Kepala Sekolah, keduanya sdh saling memaafkan dan berpelukan.

Disaksikan oleh Masing masing kedua orang tuanya,juga ada Kepala Sekolah Dra Hj Djamillah sudjana Msi, Wawan Kuswanto Selaku Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan,dan bbrapa guru ikut menyaksikan dalam momen tersebut.

Mediasi Pihak Kedua orang tua Siswi dengan Pihak Sekolah pada pagi itu,menghasilkan secarik berita acara yng hasilnya:

*Orang tua dari Kedua belah pihak secara kekeluargaan telah menyelesaikan masalah tersebut dan sudah clear.

*Siswa siswi tersebut sudah saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak baik.

*Pihak keluarga dan sekolah akan menutup /close tentang adanya pemberitaan yang sempat viral di beberapa media online.

Pihak Kedua Orang Tua Siswi Saat Mediasi (Foto:dok)
Secara Terpisah BIMMAS Ciputat IPTU KUSTAM, menambahkan saat selesai membina Seluruh Siswa Siswi dari kelas X sampsi XII pada apel pagi itu,"Terkait kejadian yang sempat viral beberapa hari yang lalu, menyangkut dengan lembaga pendidikan, agar mengingatkan kepada Para Siswa secara umum, jangan terlalu mudah dan cepat  memberikan informasi khususnya ke media secara sepihak harus balance,ungkap kustam, Apalagi disekolah kan ada guru BK bisa sherring dan kroschek sebelumnya dengan mereka.

Jika memang ada unsur pidana,tetap akan di wadahi oleh pihak Kepolisian  secara prosedur,sehingga Pemberitaan yng muncul di media tidak membuat resah bagi keluarga besar para siswa yng tersandung kesalahpahaman yng berujung perkelahian...ungkap Kustam mengakhiri perbincangan dengan Media Korantransaksi.com./**OKTA ISKANDAR***

Posting Komentar

0 Komentar