Hasanudin S.Pd selaku Lurah di Kelurahan Jombang saat menjawab pertanyaan dari tim korantransaksi.com (Foto:dok) |
Disela kesibukannya
Hasanudin S.Pd menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan yang di lontarkan
dari media korantransaksi. Dalam kutipannya Hasanudin S. Pd yang menjabat
sebagai Lurah di Kelurahan Jombang mempunyai tugas pokok.
Sebagaimana yang
dimaksud Dalam menyiapkan penyusunan pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan
layanan kemasyarakatan dalam program kebijakan pemerintahan, dan pengelolaan
administrasi umum, sarana dan prasarana, serta keuangan, kepegawaian,
kehumasan, organisasi dan tatalaksana disekitar Kelurahan Jombang, Kec.
Ciputat.
Kantor Lurah Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat (Foto:dok) |
Melaksanakan koordinasi dengan seksi-seksi pada unit kerja maupun SKPD/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dalam Mengatur dan mendistribusikan pekerjaan kepada bawahan.
Dalam pelaksanaan tugas
inventarisasi data kesekretariatan, Melaksanakan ketatausahaan dalam urusan
umum, kepegawaian, keuangan untuk terwujudnya tata tertib administrasi.
Untuk Memantau, dan
mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahannya, Lurah Hasanudin Memberikan penilaian
dan menandatangani Sasaran Kinerja Pegawai agar dapat Memberikan saran,
pendapat dan pertimbangan kepada atasan sesuai dengan bidang dan tugasnya,
Serta melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan kepada atasan. ( WANDA)
0 Komentar