Sebuah Spanduk Besar Bertuliskan Peniadaan Sholat Jumat Berjamaah Terpasang Di Pintu Masuk Masjid Istiqlal (Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat kembali
tidak menggelar sholat Jumat berjamaah hari ini. Hal tersebut dilakukan guna
untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Ini merupakan bentuk
upaya Pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona. Ini merupakan pekan
ketiga shalat Jumat ditiadakan di masjid tersebut.
"Nggak ada, Masjid
Istiqlal ditutup sampai tanggal 19 April," kata Kepala Bagian Hubungan
Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah.
Ia mengatakan,
penutupan itu berdasarkan keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya, sudah
diperpanjang sampai 19 (April) sesuai imbauan Pak Gubernur," kata Abu.
Abu juga mneyampaikan
bahwa, pihaknya juga telah memasang spanduk atau pengumuman di setiap pintu
masuk. Dalam hal ini, pihaknya juga telah menyiapkan petugas dan anggota
Kepolisian guna untuk mengantisipasi kedatangan para jemaah.
"Sudah ada spanduk
besar. Pintu sudah kami tutup dan dijaga oleh polisi dan satpam," pungkas
Abu
.
Ketua Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasannudin AF telah mengeluarkan fatwa tentang
penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona ini.
Dalam fatwa ini MUI
merujuk umat muslim yang hendak menyelenggarakan ibadah salat Jumat untuk bisa
membatasi diri bila berada di zona merah atau rawan penyebaran sesuai data
dimiliki otoritas terkait, dengan membolehkan tidak salat Jumat di masjid.
"Dalam hal ia
berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi
berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat
Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur di tempat kediaman," tulis
fatwa yang dikeluarkan di Jakarta pada 21 Rajab 1434 H atau 16 Maret 2020. ( ZIQ)
0 Komentar