Roman Si Penipu Ulung ( Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - CEO Perusahaan Business Sofware PT. Duta Dunia Data (3D) Tri
Redana Yanuar Jiwapraja akan lapor balik Roman Sibuea atas pencemaran nama
baiknya yang ditulis dengan sengaja di IG milik Direktur Utama PT. Roda Maju
Nusantara (RMN) Roman Sibuea pada tanggal 2 Maret 2020 lalu.
Dalam postingan
tersebut, Roman menyebut Tri Jiwapraja sebagai otak pelaku penganiayaan atas
dirinya yang dilakukan oleh 4 orang pada tanggal 16 Februari 2020 lalu. Roman
memposting foto Tri Jiwapraja di IG nya sekaligus menulis 'ini foto pelaku yang masih dalam
pengejaran kepolisian dan yang mengambil barang milik saya seperti mobil, hp
dan barang-barang yang lain.
"Prosesnya sedang
ditangani kuasa hukum perusahaan kami, tapi eentah sampai mana progressnya,
karena yang mengurus bukan saya. "Tulis Tri dipesan singkatnya melalui
WhatsApp redaksi kabartoday, Minggu (2/5/2020).
Tri Jiwapraja juga
menyebut saat ini dirinya sedang terlockdown di luar Negeri sebelum wabah
covid-19 melanda Indonesia, sehigga ia harus stay, dan tidak bisa kembali sampe
masa pandemi. Namun jika mendesak, ia menjelaskan akan segera kembali untuk
memulihkan nama baiknya.
"Kerugian yang
saya alami sangat banyak, akibat ulah Roman, kerugian yang saya alami adalah
progress pekerjaan aplikasi startup yang sudah melibatkan asosiasi ratusan ribu
orang, serta pembeli aplikasi ini kebetulan ECI (Emirates Group) agak mundur.
Secara nominal, saya kehilangan milyaran rupiah karena pekerjaan ini juga
kepercayaan yang mungkin sulit kembali. "Beber Tri.
Tri menilai indikasi
kuat Roman untuk menjatuhkan dirinya dimata para klien-kliennya, bahkan Tri
juga menyebut Roman tidak fokus terhadap masalah yang dituntut para korban.
"Para korban sempat kerumah saya dan menceritakan duduk permasalahan
mereka yang ditipu Roman. Mereka datang kerumah saya, namun Roman lari dari
tanggungjawabnya dengan mengambil dana-dana konsumen untuk mencairkan pinjaman
dari funder, pengakuannya sih funder singapore, dan saya tidak kenal, bahkan
tidak pernah tau soal itu. "Ulas Tri.
Bahkan Tri juga
mengungkapkan soal tujuh (7) konsumen yang ditipu Roman Sibuea hampir berjumlah
300 jutaan. Tri menegaskan dirinya memiliki bukti-bukti lengkap atas penipuan
Roman Sibuea. "Roman telah mengkambing hitamkan beberapa orang dan
menuduhnya telah menerima uang-uang itu, mereka para konsumen Roman awalnya
menuduh saya yg menerima uang tersebut dikarenakan roman mengaku group dengan
PT. Duta Dunia Data (3D) yang saya miliki, dan ada beberapa orang lagi yang
dituduh Roman. "Beber Tri.
Ketua Umum LSM Pesdam
Polri, Bachrudin, SH., ketika dikonfirmasi terkait persoalan kasus ini, Minggu
(3/5/2020) sore juga menilai Roman Sibuea telah sengaja melakukan penyebaran
kebencian melalui digital IT sosial media tentang Tri Jiwapraja untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari jeratan hukum setelah banyak laporan
kepolisian atas perbuatannya melakukan tipu-tipu kepada sejumlah dana investor
dan beberapa konsumen.
"Faktanya kan
memang PT RMN milik Roman sendiri yang melakukan tipu muslihat, tetapi Roman
melakukan pemalsuan data, dan dananya seolah-olah di kirimkan ke PT . Duta
Dunia Data (3D) milik Tri Jiwapraja. "Jelas Bachrudin.
Meski postingan
fitnahan Roman Sibuea terhadap Tri Jiwapraja di akun IG dan FB nya sudah
dihapus, tertanggal 13 April 2020 lalu. Bachrudin meyakini jejak digitalnya
masih ada. "Kami semakin yakin dan akan buktikan bahwa akun @romansibuea
tersebut memang miliknya dan tidak ada pemanfaatan dari pihak manapun. Roman harus
bertanggungjawab itu. "Urainya.
Kronologis yang
diterima LSM Pesdam ini atas polemik Tri Jiwapraja dengan Roman Sibuea adanya
unsur orang ketiga. Hal itu terungkap, ketika tuduhan-tuduhan Roman yang
mengaku-ngaku bahwa telah menyetorkan uang hasil penarikan dari para korban
kepada pemilik PT. Duta Dunia Data sehingga banyak meninbulkan kerugian
perusahaan milik Tri Jiwapraja.
Ia menyebut sebagai
bentuk penyelarasan data, Tri Jiwapraja langsung mengeluarkan dan menunjukan
bukti-bukti kiriman dana dari Roman terkait kasus tersebut diatas, bukti akte perusahaan dan legalitas PT. 3D.
Bukti-bukti itu tidak adanya nama Roman Sibuea melalui pesan data WhatsApp ke
LSM Pesdam dan beberapa wartawan. Konflik permasalahan hukum yang diperbuat
Roman Sibuea akan menjadi sasaran balik pada dirinya.
"Hasil kroscek
kebenaran memang tidak ada buktik ada aliran dana Sdr Roman ke rekening Tri
Jiwapraja, bahkan bukti legalitas lainnya sudah jelas kok. "ujarnya.
Bachrudin menyatakan
LSM nya berani mengungkapkan kebenaran bahwa Tri Jiwapraja adalah salah satu
korban dari sekian banyak korban tindak pidana yang diperbuat Roman Sibuea,
"ini pengakuannya yang telah kami kroscek, bahwa benar adanya nama Tri
Jiwapraja telah dicatut, difitnah, dijelek jelekan, di tuduh makan uang, disebarkan
informasi palsu soal buronan dan DPO melalui akun sosial media IG dan FB nya
Roman Sibuea. "Rincinya. Munculnya Permasalahan Baru
Belum tuntas
permasalahan diatas, muncul kembali kasus penculikan dan pengeroyokan dari
empat (4) orang yang dirugikan oleh Roman Sibuea. Meski sebelumnya para korban
penipuan tersebut telah melaporkan Roman Sibuea pada tanggal 14 Februari
2020 di Polres Jakarta Selatan dan pada tanggal 15 Februari 2020 di Polresta
Depok, dengan tuduhan pasal 372, 378.
Diakui Roman melalui
bukti Laporan kepolisian atas nama pelapor Romel Sibuea dengan nomor
LP/399/K/2020/SPKT/Restro Bks Kota, tanggal 16 Februari 2020 di Mapolres Bekasi Kota, bahwa ada penculikan
dan penganiayaan atas dirinya. Bahkan dengan cepat penyidik langsung membuat
SPDP pada waktu yang sama, yakni tanggal 16 Februari 2020. Hingga akhirnya
Polisi berhasil menangkap 4 tersangka di salah satu hotel di wilayah Garut Jawa
Barat.
"4 orang pelaku
sudah diamankan di Mapolres Bekasi Kota sejak 17 Februari bulan lalu, dari
keterangan korban mereka melakukan tindakan penjemputan di kos-an, Komplek Mas
Naga, Jl. Alexander Bekasi Selatan. "Ucap Kasat Reskrim Mapolres Bekasi
Kota, AKBP Arman saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020) lalu.
Arman juga
membenarkan bahwa telah dikirimkan SP2HP
tentang perkara sedang berjalan setelah keluarnya SPDP tanggal 16 Februari
2020. "Justru waktu itu ungkapnya sudah sangat cepat kok, malah justru
Roman juga ada kesalahan ke para tersangka, dan negonya ga masuk akal, malah
mau memanfaatkan perkara dan situasi. saya juga ga suka dengan hal tersebut.
"Jelas Arman.
Kasat Reskrim Polresta
Bekasi Kota, AKBP Arman juga menyayangkan adanya tindakan hukum sendiri.
"Salahnya para tersangka kenapa mereka nyulik dulu sambil buat LP. Kan ada
Polri. Kalo dirugikan ya lapor, bukan ambil tindakan sendiri... makanya LP yang
di Depok dan lain-lain harus segera dituntaskan supaya berimbang.
"Tulisnya dalam pesan singkat AKBP Arman pada wartawan.
Selain itu, TKP kedua
adalah rumah milik Dirut PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Jiwapraja yang diduga
dijadikan tempat penganiayaan terhadap Roman Sibuea. Rumah tersebut beralamat
di perumahan The Address Cluster Platinum blok AA/39, Jl. Lewinanggung Depok
Jawa Barat.
Sementara Kapolres
Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan
mengecek kembali berkas kasus pelaporan Roman Sibuea dan mengecek postingan IG/
facebook Roman tersebut sebagai unsur melanggar UU ITE, karena postingan itu
telah di kait-kait kan dan menyeret-nyeret nama Direktur Utama PT. Duta Dunia
Data (3D).TRI JIWAPRAJA "Nanti kita
cek ulang yaa berkasnya mas. "Kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu
(12/4/2020) lalu. "pungkasnya. (
RED)
0 Komentar