Kab
Bekasi, KORANTRANSAKSI.Com - Akibat tidak terawat, kondisi
bangunan bekas KUD diwilayah RT O3/03 Desa Sukaraya kecamatan karang
bahagia kabupaten Bekasi, Nyaris ambruk ,sangat membahayakan warga sekitar
yang lalu lalang didekat area bekas bangunan KUD tersebut.
"Jika bangunan itu
roboh, sudah pasti akan menimpa bangunan yang ada sekitarnya yang berada
di samping serta depan bangunan
tersebut. Salah seorang
Warga sekitar, Memohon
kepada pihak _pihak yang terkait
segera bertindak khususnya pihak pengurus KUD. Akibat tidak terawat,
kondisi bangunan bekas KUD sangat membahayakan lingkungan sekitar.
Pasalnya, bangunan
tersebut sudah keropos dan rentan ambruk,pasalnya tinggal kerangka bajanya saja, Bila saja roboh ke samping pasti
menimpah warung warga siapa yang
bertanggung jawab ,kami menduga akan lempar tanggung jawab.
"Maka dari itu
Salah seorang warga sekitar yang tidak mau di sebut nama mengaku, pihaknya sangat terganggu dengan
keberadaan bekas bangunan KUD yang kondisinya tidak terawat. Selain rentan
ambruk, bangunan tua tersebut sudah lama menjadi pembuangan sampah, dan menimbulkan polusi bau
tak sedap dari tumpukan tumpukan sampah tersebut.
Bangunannya sudah kumuh
sehingga mengganggu keindahan lingkungan. Selain itu, akibat dari bau sampah ,
kegiatan warga sekitar dan karyawan PT
menjadi terganggu, ujarnya, rabu(15/Juni/2020)
Sementara itu Ketua Rt
03/03 Desa sukaraya Iwan , mengatakan, warga sebenarnya sudah
tidak sabar ingin merubuhkan bangunan tersebut. Namun, takut kena sangsi hukum
pasalnya itu bangunan aset milik KUD
"Padahal, segala
cara sudah ditempuh oleh warga, baik secara prosedural maupun lisan. Bahkan
beberapa kali pihak warga memohon pada
pihak pemerintahan(RT) agar bangunan tersebut segera di bongkar karena sangat
membahayakan warga yang berada di sekitar bangunan tersebut .
"Kami dari warga
memohon kepada pengurus KUD maupun kepada pemerintah Desa agar mencari selusi
mengantisipasi robohnya bangunan tersebut, akan tetapi sampai saat ini belum
ada tindakannya Sehingga kami bingung
harus bagaimana solusinya,pangkasnya
warga kepada media.
"Hal senada juga
dikatakan salah seorang anggota BPD Sukaraya , Rifay Suteja. Menurutnya, jika
dibiarkan bangunan itu akan membahayakan keselamatan warga yang berada sekitar, dan yang lalu lalang di dekat area bekas
bangun KUD tersebut .
'Rifay suteja juga berharap
Pemerintah Desa sukaraya dan pihak _pihak pengurus KUD segera merespon keinginan warga. Lantaran,
bukan hanya aspek keselamatan dan polusi saja, tapi dari segi estetika daerah
juga sangat tidak sesuai. Dimana terlihat bangunan kumuh berada di pinggir
jalan raya utama. (Sgd)
0 Komentar