Warga Negara Rusia AK alias AA berhasil diamankan oleh Tim Polda dan Tim Imigrasi Denpasar ( Foto:dok) |
Denpasar, KORANTRANSAKSI.Com – Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Akhirnya berhasil mendeportasi warga Negara Rusia AK alias AA ke Negara asalnya pada hari Selasa (23/3). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manuruk mengatakan bahwa, AK akan diterbangkan hari ini dari Bali menuju Jakarta, lalu dari Jakarta menuju Singapura, lanjut ke Moskow.
AK alias AA sempat
menghebohkan media karena berusaha kabur dari pengawasan petugas selama 13 hari
yang dibantu oleh teman perempuannya yang berinisial ET. Ketika itu AK baru
saja selesai menjalankan hukuman pidana selama 1 Tahun 6 Bulan di Lapas Kelas
IIA Kerobokan diserah terimakan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dikenakan
tindakan yang berupa pendeportasian dan penangkalan.
AK berusaha melarikan
diri bersama dengan teman wanitanya saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi
Imigrasi Denpasar pada (11/2/21). Kedua WN Rusia tersebut berhasil diamankan
oleh Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai di Wilayah Canggu Kuta Utara.
"Proses
pendeportasian akan dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
bekerja sama dengan tim dari Polda Bali dan NCB Di Hub Inter Polri," kata
Jamaruli. (ZIK/TIM)
0 Komentar