Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) kompak bersatu menyoroti merajalelanya dugaan praktik nakal yang dilakukan para oknum di dinas cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) DKI Jakarta. Sebab, hampir semua wilayah di DKI Jakarta terjangkit "virus" dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dinas citata.
"Hampir semua
wilayah di DKI Jakarta ini melanggar aturan atau perda (peraturan daerah) dan
perundang-undangan perizinan dan
pelaksana bangunan. Oleh sebab itu, para oknum yang memainkan peran haruslah
bertobat sebelum banyaknya permasalahan yang mendera dirinya itu menjadi tumpukan
sampah masyarakat," kritik Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta-Indonesia
(FWJ), Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.
Dalam siaran persnya
Minggu (28/3/2021), Opan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya
sudah tidak mempedulikan laporan dan pengaduan masyarakat terkait hal ini.
Padahal, kata dia, Pemprov DKI sebagai pelaksana pembangunan wajib mengawasi 5
wilayah kota administrasi: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat,
Jakarta Utara, Jakarta Barat dan 1 kabupaten: Kepulauan Seribu.
Opan menilai, Pemprov
DKI terkesan bungkam terkait berbagai pengaduan masyarakat atas pelanggaran
perda dan undang-undang yang dimainkan oleh para oknum kepala seksi penindakan
suku dinas (sudin) cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata).
"Maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan," tambahnya.
Disebutkan Opan, hampir
semua kepala seksi citata dan penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga
kuat "bermain" dengan pengembang dan pemilik bangunan. "Mereka
kuat dugaan, meloloskan bangunan-bangunan yang tanpa IMB atau bahkan bangunan
yang disegel pun tetap produksi. Ada bongkaran, tapi hanya bongkar cantik.
Tentunya itu harus menjadi perhatian khusus gubernur DKI Jakarta dan sekda-nya
untuk menegur keras para jajarannya yang diduga kuat bermain," papar Opan.
FWJ sebagai salah satu
pilar yang melakukan kontrol kinerja pemerintahan, tukas Opan, juga telah
merinci dugaan permainan nakal para oknum seksi penindakan suku dinas (sudin)
cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) maupun oknum penertiban
bangunan di tingkat kecamatan. "Seperti halnya di Jakarta Timur yang
sering terjadi:
banyaknya cluster tak
memiliki IMB, tapi tetap berdiri. Lalu, kasus bongkaran di Kemayoran, Jakarta
Pusat beberapa hari lalu yang mengakibatkan insiden perampasan alat kerja (HP)
bukti rekaman foto dan video oleh preman suruhan pemilik bangunan. Dan,
baru-baru ini bangunan ruko lima lantai dengan satu basement terletak di Jalan
Bendungan Walahar, RW 01, Benhil, Jakarta Pusat sudah disegel, tapi tetap melakukan
pekerjaan, mereka beralibi dapat izin dari citata," tukasnya.
Opan menyebutkan,
indikasi dugaan permainan ini jelas. "Para oknum seksi penindakan suku
dinas citata maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga kuat
sangat berperan memainkan perannya untuk meraup sejumlah uang yang tak kecil.
Apakah mereka juga menyetor ke pimpinannya alias atasannya? Ataukah, ada 'lampu
hijau' dari kepala dinas citata DKI? Karena, dari Pemprov DKI juga dirasakan
bungkam ketika ada laporan dan pengaduan terkait pelanggaran tersebut,"
sindir Opan.
Selain di Jakarta Timur
dan Jakarta Pusat, Opan juga membeberkan indikasi pelanggaran serupa oleh seksi
penindakan suku dinas citata maupun oknum penertiban bangunan di tingkat
kecamatan yang ada di Wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan
Kepulauan Seribu. Untuk itu, tegas Opan, sebagai kontrol pelaksanaan kinerja
pemerintahan di segala sektor, pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies
Baswedan, Wagub Riza Patria, dan Sekda Marullah Matali didesak agar membuka
mata dan melihat kenyataan dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan jajarannya
di tingkat kota dan kabupaten.
Ketua Koalisi Peduli
Jakarta (KPJ), Amos Hutahuruk saat dihubungi wartawan terkait persoalan
banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum citata di Wilayah
DKI Jakarta berpendapat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta adalah
dari pajak. "Salah satunya dari para pengembang properti dalam mengurus
perizinan Izin Membuat Bangunan (IMB) sebagai syarat administrasi yang harus
dibuat," ungkap Amos.
Saat ini, paparnya,
banyak pengembang yang diduga kuat "main mata" dengan oknum pejabat
agar teknis proyek pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada IMB yang
dikeluarkan, yang harusnya lebih dahulu. "Untuk itu, KPJ meminta kepada
inspektorat DKI Jakarta untuk segera memanggil oknum yang nakal dan melaporkan
hasilnya ke gubernur untuk segera dinonaktifkan," pintanya.
Ketua Forum Wartawan
Peduli Jakarta (FWPJ), Agus Supriyanto pun ikut menyoroti hal ini. "Sebenarnya,
dugaan praktik kolusi yang dilakukan oleh para oknum pejabat di dinas maupun
suku dinas citata serta petugas penertiban dengan para pengembang itu sudah
lama terjadi sejak dulu. Persoalannya, sampai saat ini, pihak inspektorat DKI
belum efektik melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap oknum-oknum
pejabat yang nakal," cetus Agus.
Jurnalis yang biasa
disapa dengan panggilan AGS ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta serius
memberantas oknum-oknum pejabat yang nakal di Jakarta. "Kami FWPJ dan
teman-teman FWJ juga KPJ mendesak Pak Gubernur Anies, Pak Wagub Ariza, dan Pak
Sekda Marullah Matali agar serius mengawasi bawahannya dan menindak oknum-oknum
pejabat yang nakal di dinas citata dan lainnya jika memang terbukti melakukan
abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," tegasnya.
Pria yang sudah 17
tahun menjadi wartawan di Grup Rakyat Merdeka/Holding Grup Jawa Pos ini pun
mengingatkan Gubernur DKI Anies akan janji-janji kampanyenya yang salah satu
poinnya menghentikan bentuk penyelewengan dalam birokrasi. "FWPJ ingin
mengingatkan kembali janji-janji kampanye Pak Anies. Dari 23 janji kampanye
beliau, salah satu poinnya, yaitu poin ke-8 Pak Anies menyatakan 'akan
mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana
kerja hingga 95 persen, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit
laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP), menghentikan praktik penyelewengan di dalam
birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI
Jakarta'. Itu sudah sangat jelas, kami rasa ya. Jadi, jangan sampai, anak buah
Pak Anies yang melakukan praktik penyelewengan birokrasi (kekuasaan), beliau
yang kena imbasnya," sebut AGS.
Sementara itu, saat
dihubungi Ketum FWJ, Opan beberapa hari
lalu terkait pelaporan dan pengaduannya atas pelanggaran yang dilakukan oknum
pejabat citata, Sekda DKI Marullah Matali menegaskan, pihaknya akan
menindaklanjutinya dengan bijak. "FWJ harus independen dan melakukan
fungsinya untuk menjewer para jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang
melanggar aturan. Saya mendukung kontrol sosial publik yang dilakukan FWJ,
segala bentuk laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti dengan bijak,"
papar mantan walikota Jakarta Selatan yang sangat komunikatif dengan awak media
tersebut. (**OKTA**)
0 Komentar