Pertahankan Predikat WBBM, Imigrasi Jaksel Tingkatkan Sistem Pelayanan Publik Melalui Paspor Sameday Service

Poster WBK&WBBM (Dok.Trans)

JAKARTA, KORANTRANSAKSI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang notabene menjadi barometer percontohan bagi unit pelaksana teknis imigrasi lainnya, mempunyai banyak terobosan dan inovasi baru yang patut ditiru dalam pengurusan dokumen paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Hal tersebut dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam membangun Zona Integritas (ZI) dengan berpedoman kepada Pernyataan  Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang ditandangani oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta seluruh unit Eselon satu di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan slogan “Akan Sangat Baik Bila Pelayanan Kami Memuaskan Masyarakat”, penerapan reformasi birokrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakrta Selatan berhasil mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Besih dan melayani (WBBM) pada tahun 2020.

Dalam keterangannya, M Reza Alkahfi Kabid. Tikim mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta selatan menyampaikan kepada wartawan korantransaksi.com senin (8/3/2021), “ sebagai salah satu contoh inovasi terbaru guna peningkatan kualitas pelayanan public untuk mempertahankan predikat WBBM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakrta Selatan  Muhammad Tito Andrianto, membuat terobasan dengan adanya program pembuatan paspor sameday service ”.

M Reza Alkahfi Kabid. Tikim
Imigrasi Jak-Sel (Foto.Dok)

Selanjutnya M Reza menyampaikan bahwa, “ mengenai paspor sameday service, dikenakan biaya percepatan sebesar 1 juta, kalau biaya paspor biasa pada umumnya sebesar 350 ribu, paspor elektronik 650 ribu ditambah dengan biaya percepatannya 1 juta. Sehingga untuk biaya untuk paspor biasa menjadi 1 juta 350 ribu dan 1 juta 650 ribu untuk paspor elektronik. Tentunya hal tersebut mengacu pada program imigrasi mengenai easy paspor yang dilakukan secara kolektif dan tidak boleh melebih diatas jam 12, karena proses penyelesaiannya harus diselesaikan dalam satu hari “.

Adapun program pelayanan Eazy Passport ditujukan bagi komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50. Bentuk  pelaksanaannya, program pelayanan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Mengingat dari segi pengawasanya M Reza menegaskan bahwa, “ dalam penerapan inovasi paspor sameday service, sistim pengawasan melekat dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Imigrasi Jakarta Selatan selalu diperhatikan, guna mendukung program pemerintah untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ”, pungkasnya.

Selanjutnya, “ Imigrasi Jakarta Selatan juga menerima laporan pengaduan masyarkat melalui media sosial baik instagram, whatsapp ataupun line, apabila diduga adanya oknum/pegawai yang dalam proses pelaksanaan pelayanan dokumen keimigrasian melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan grativikasi dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan aduan masyarakat itu, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum/petugas yang diduga terindikasi, kalau dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran kami langsung memberikan sanksi administratif dengan memindahkan oknum/petugas yang terindikasi itu ", jelasnya.

Selain menciptakan inovasi terbaru dimasa pandemi covid-19, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakrta Selatan, Muhammad Tito Andrianto beserta seluruh tim Pokja ZI melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Cirebon pada hari  Jum’at 12/3/2021.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan harapan, tim ZI Kanim Jaksel dapat mencontoh dan mengimplementasikan strategi yang dilakukan tim ZI Kanim Cirebon dalam mempertahankan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). **Syaki CH,Rechan Nazar***

Posting Komentar

0 Komentar