Poster WBK&WBBM (Dok.Trans) |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang notabene menjadi barometer percontohan bagi unit pelaksana teknis imigrasi lainnya, mempunyai banyak terobosan dan inovasi baru yang patut ditiru dalam pengurusan dokumen paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
Hal tersebut dilakukan guna
mendukung program pemerintah dalam membangun Zona Integritas
(ZI) dengan berpedoman kepada Pernyataan Komitmen Bersama pembangunan
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang
ditandangani oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta seluruh unit
Eselon satu di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan slogan “Akan Sangat Baik
Bila Pelayanan Kami Memuaskan Masyarakat”, penerapan reformasi birokrasi Kantor
Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakrta Selatan berhasil mencapai predikat
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Besih dan
melayani (WBBM) pada tahun 2020.
Dalam
keterangannya, M Reza Alkahfi Kabid. Tikim mewakili Kepala Kantor Imigrasi
Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta selatan menyampaikan kepada wartawan
korantransaksi.com senin (8/3/2021), “ sebagai salah satu contoh inovasi
terbaru guna peningkatan
kualitas pelayanan public untuk mempertahankan predikat WBBM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakrta Selatan Muhammad Tito Andrianto, membuat terobasan dengan adanya program pembuatan paspor sameday service ”.
M Reza Alkahfi Kabid. Tikim Imigrasi Jak-Sel (Foto.Dok) |
Mengingat dari segi pengawasanya M Reza menegaskan bahwa, “ dalam penerapan inovasi paspor sameday service, sistim pengawasan melekat dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus
Imigrasi Jakarta Selatan selalu diperhatikan, guna mendukung program pemerintah
untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani ”, pungkasnya.
Selanjutnya, “ Imigrasi Jakarta
Selatan juga menerima laporan pengaduan masyarkat melalui media sosial baik
instagram, whatsapp ataupun line, apabila diduga adanya oknum/pegawai yang
dalam proses pelaksanaan pelayanan dokumen keimigrasian melakukan praktik
korupsi, kolusi, nepotisme dan grativikasi dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI
Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan aduan masyarakat itu, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum/petugas yang diduga
terindikasi, kalau dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran kami langsung memberikan
sanksi administratif dengan memindahkan oknum/petugas yang terindikasi itu
", jelasnya.
Selain
menciptakan inovasi terbaru dimasa pandemi covid-19, Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakrta Selatan, Muhammad
Tito Andrianto beserta seluruh tim Pokja ZI melakukan kunjungan
studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Cirebon pada hari Jum’at 12/3/2021.
Kegiatan tersebut
dilakukan dengan harapan, tim ZI Kanim Jaksel dapat mencontoh dan
mengimplementasikan strategi yang dilakukan tim ZI Kanim Cirebon dalam
mempertahankan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). **Syaki CH,Rechan Nazar***
0 Komentar