Indramayu,KORANTRANSAKSI.Com
- Merasa
Tanahnya Di serobot dan Dijual secara Ilegal oleh Oknum yang diduga Mafia
Tanah, yang berlokasi di Blok Bangon, Kompleks
Pertamina Pada Tahun 2017,di Temiyang sari, Kroya Indramayu, lalu, seorang
Pengusaha yang berdomisili di jakarta, dirugikan. Rusli wahyudi,Pemilik Sah
Atas Tanah tersebut, Melapor ke Mapolres
Indramayu, Jawa-Barat.
Adapun Peristiwa yang
terjadi, Pada 09 Maret 2021, Rusli
mengungkapkan Bahwa Pada Tahun 2016
lalu, PT Pertamina Melakukan Pengeboran
minyak yang terletak di Blok Bangon, sekaligus melakukan Proyek pembebasan Lahan.
Sedangkan dalam Status
Tanah tersebut Milik Rusli Wahyudi dengan Dasar data Kepemilikan sesuai Putusan
Pengadilan Negeri Daerah Indramayu
Tertanggal 07 November 2017 Nomor 25/Pd1/2017.Pn.IDM Tahun 2017,yang dinyatakan
SAH.
Namun, tanpa
sepengetahuan Rusli sebagai Pemilik
Asli, diam- diam Tanah itu ada yng menjual ke PT
Pertamina.Setelah diselidiki. Para oknum Penjual, diketahui Dua Orang Warga
bernama Wawi dan Wasim, yang masing masing tinggal di Blok Gebur
DesaTemiyangsari,Kroya,Indramayu Jawa-Barat.
Usut punya usut ada
Dugaan Keterlibatan Oknum Eks Kuwu(Kepala Desa )Temiyangsari, Kroya, Haerudin,
yang dengan sengaja, merekayasa, dan
meng akali, seolah -olah bahwa Tanah itu milik Wawi dan Wasim, selanjutnya dijual ke Pihak PT Pertamina,Pada Tahun
2016.
Wasim sendiri mengakui
saat di tanya dan di interogasi oleh Orang- Orang Pihak yang dirugikan setelah
kejadian berlangsung bahwasanya ini ulah Kuwu Haerudin, dalam hal diduga
merekayasa dan akal akalan yng dilakukannya, ungkap Wasim,"Maka,Kuasa dari
Pihak yang dirugikan, berencana akan
membuka acara di forum resmi/Kesaksian Polisi.
Lebih Lanjut, setelah
Proses Jual-beli, Haerudin(Eks Kuwu Temiyangsari) saat itu berjanji akan
membagi hasil /belah semangka, dari penjualan tanah itu.ternyata janji Eks Kuwu,(Kepala Desa ) palsu, begitu menerima uang dari Pihak PT Pertamina, dari
hasil penjualan Tanah milik Rusli, disinyalir diambil sendiri dan di kuasai oleh Sang Kuwu Haerudin,malahan ada dugaan Wawi
dan Wasim, di jadikan sapi perah dan di peralat oleh Kuwu tersebut,
saat itu."ujar Rusli dalam laporannya.
Ia meminta Agar Kapolres Indramayu AKBP
Drs.Hafidh Susilo Herlambang,Msi dapat
segera memproses dan bertindak sesuai laporan yang saya ajukan "
kata Rusli lagi
Rusli juga
berharap, agar Aparat Satgas Anti Mafia
Tanah Khususnya di Kabupaten Indramayu, serius untuk mengusut tuntas kasus praktik Mafia Tanah, sesuai instruksi Kapolri
Jendral Sulistyo Sigit yang juga sejalan dengan arahan Presiden Joko
Widodo agar fokus memberantas Mafia Tanah,
termasuk juga Keterlibatan Para Oknum
Pemerintahan Desa, yang disinyalir ikut bekerja sama oleh para Mafia
Tanah dengan menghalalkan segala cara,agar di tindak dan diproses hukum guna
memberikan efek jera dimata Masyarakat.,"Ungkap Rusli dalam Keterangan
PERS nya di Mapolres Indramayu,belum lama ini.(**OK/Red)
0 Komentar