Tangerang,
KORANTRANSAKSI.Com - Kota Tangerang Selatan saat ini menjadi
kota dengan pemukim warga negara asing terbanyak di Tangerang Raya. "Kalau
data secara keseluruhan ada 5.000 warga negara asing se-Tangerang Raya,"
kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna. Menurut
Sengky, dari data tersebut, kota Tangerang Selatan menduduki peringkat teratas
warga negara asing yang mendapatkan kartu ijin tinggal terbatas (Kitas).
"Tangerang Selatan
cukup tinggi dominasinya, untuk warga negaranya itu nomor 1 dari China, Korea
dan India. tapi dominasinya itu China dan Korea," ujarnya. Untuk profesi
warga negara asing yang terdata itu, kata Sengky, mereka bekerja sebagai tenaga
ahli di pabrik. "Ya kita ketahui perusahaan di wilayah Tangerang Raya
cukup banyak, tapi ada juga yang tempat tinggalnya di wilayah Tangerang namun
dia bekerjanya di Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Wali
Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya selalu melakukan
pengawasan terhadap warga negara asing. "Mudah-mudahan informasi dan
komunikasi terhadap orang asing bisa
diketahui dan jelas apa yang sedang dilakukan. Itu tentu dalam rangka untuk
meminimalisir hal yang negatif terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan,"
kata dia.
Untuk pengawasan warga
negara asing ini, kata Airin, pihaknya melakukan pengawasan dengan tim pengawas
orang asing (Timpora) untuk mengetahui apakah keberadaan mereka itu secara
legalitasnya sudah memenuhi persyaratan atau tidak. "Jika tidak legal
tentu ada persyaratan yang berlaku untuk ditindaklanjuti, jika diperiksa tidak
memiliki Kitas maka harus segera dibuatkan dan apakah memenuhi persyaratan atau
tidak, kalau tidak maka dideportasi seperti yang sudah beberapa
dilakukan," kata Airin. (TIM)
0 Komentar