2 Pengungsi Asal Afganistan di Amankan oleh Rudenim Makassar

 

Dua Pengungsi Asal Afganistan yang bekerja sebagai kuli bangunan diamankan oleh Rudenim Makassar (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar untuk orang pengungsi asal Afganistan yang kedapatan bekerja di Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (18/5). Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, kedua orang pengungsi Afganistan ini diketahui telah bekerja sebagai kuli bangunan dengan gaji 100 Ribu perhari.

"Mereka baru dua hari bekerja sebagai kuli bangunan di Sengkang dengan difasilitasi oleh mandor yang sebelumnya juga pernah kedua orang ini di Kota Makassar" ujar Alimuddin.

Dalam pengakuannya, salah seorag pengungsi yang berinisial AR mengatakan bahwa dirinya bekerja agar bisa mengirimkan uang kepada orang tuanya di Afganistan. Hal ini karena uangnya yang dia dapatkan dari IOM hanya cukup untuk biaya kesehariannya disini.

Ia juga menyatakan bahwa para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pegungsi dan memiliki kartu UNHCR diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan sebelumnya.

Beberapa poin penting dalam pernyataan tersebut, salah satunya adalah pengungsi yang dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai peraturan Dirjen Imigrasi Nomor. IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran ilegal.

“Selama pengungsi berada di Indonesia, meraka tidak diizinkan untuk bekerja,” tegas Alimudin.

Keberadaan mereka di Indonesia, menurutnya untuk menunggu giliran giliran kembali ke negara penerima suaka atau pulang ke negaranya berdasarkan permintaan telah aman. Menindaklanjuti pengungsi kedua, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu mereka akan ditempatkan di Rudenim Makassar. (RN)


Posting Komentar

0 Komentar