Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur S.E,M.M Ikut Berpartisipasi Dalam Program Evaluasi Gerakan 100 Smart City Indonesia (Foto:dok) |
Dalam sambutannya, Bupati
Padang Pariaman mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan
terimakasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika R.I yang telah memilih
Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota dalam
program Gerakan Smart City Indonesia.
Ia juga mengucapkan
banyak terimakasih kepada Pembimbing dari Tim Asesor Evaluasi Smart City yang
akan melakukan field evaluation (tinjauan lapangan) secara daring terhadap pelaksanaan
program Smart City di Kabupaten Padang Pariaman tersebut.
“Berdasarkan Surat
Kementerian Kominfo Nomor : B-116/DJAI/AI.01.05/02/2019, tanggal 28 Februari
2019. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan lulus seleksi dan
terpilih sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota pilot project Program
Gerakan 100 Smart City tahun 2019. Dan untuk itu kita selalu berkomitmen agar
selalu melaksanakan program Smart City dengan sungguh-sungguh, baik dalam
pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dalam Masterplan,
pertukara data, legal software, yang menggunakan Free and open source software” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa
dalam mewujudkan Padang Pariaman smart city di Kabupaten Padang Pariaman
tentunya merujuk kepada Masterplan smart city yang telah disusun pada tahun
2019 yang lalu.
“Pada tahun 2019 kita
telah melaksanakan program quickwin dari masterplan smart city yaitu SIPAKEM
(Sistem pencatatan administrasi kelahiran dan kematian) pada OPD Disdukcapil
dan Dinas Kesehatan. Inovasi ini juga diadopsi dan ditiru oleh beberapa
Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, dan malahan Program SIPAKEM telah dijadikan
oleh Kementerian Kesehatan sebagai Program Nasional untuk digunakan oleh
Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Pada tahun 2020 Dunia dan Negara dilanda Pademi
Covid-19, sehingga beberapa program pada masterplan smart city tidak bisa
dilaksankan. Untuk itu, kami Bersama Dewan Smart City telah melakukan revisi
dan perubahan terhadap program pada masterplan smart city Padang Pariaman
sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan dalam menghadapi Pademi Covid-19.
“terangnya.
Katanya berdasarkan
Masterplan Smart City Kabupaten Padang Pariaman, pada tahun 2020 terdapat 62
program pada 6 dimensi dan telah terlaksana 43 program. Sementara dalam
pelaksanaan Rencana Aksi Smart City dari 39 kegiatan, telah terlaksana dengan
baik 32 kegiatan.
“Pemerintah Kabupten
Padang Pariaman juga telah mengeluarkan 6 regulasi terkait dengan pelaksanaan
smart city, membentuk kelembagaan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City
serta menyediakan anggaran smart city pada tahun 2020 sebesar Rp.
550.095.736.327 atau 30% dari APBD,”tambahnya.
Ia juga menyebutkan
Dampak (Impact) dari pelaksanaan Program Smart City di Kabupaten Padang
Pariaman, terlihat pada terciptanya Inovasi pelayanan yang efektif dan efesien,
pemanfaatan TIK dan Inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja,
meningkatkan efesiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat, terwujudnya
Nagari/Desa cerdas dalam pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan
kesehatan, pengembangan Pendidikan dan seni budaya, peningkatan kapasitas SDM,
integrasi pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga
kami tekankan agar Dinas Kominfo bersama OPD lain dalam pelaksanaan program 100
smartcity dapat melakukan proses transformasi smart city dengan pemanfaatan TIK
dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat. Evaluasi Smart City yang
dilakukan pada hari, kami lihat merupakan salah satu langkah menuju smart city
tersebut, 20. Mari kita jadikan tahun 2021 ini sebagai kebangkitan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Padang Pariaman. Semua OPD sudah harus menggunakan IT
atau aplikasi dalam bekerja, tinggalkan pola manual dan beralih ke
digital,”tutupnya
Senada dengan itu
Pembimbing dan Tim Assesor Evaluasi Gerakan 100 Smart City Hari Kusdaryanto
dalam evaluasi wuikwins smart city ada beberapa indikator yakninya perumusan
inovasi, daya tarik inovasi, manfaat inovasi, keunikan inovasi, peluang
kemitraan, potensi pengembangan, keberlangsungan, sumber daya dan manajemen
resiko.
“Manajemen resiko penting
dalam sebuah inovasi,dimana resiko meruoakan keadaan yang akan terjadi nantinya
yang dapat menimbulkan kerugian juga bisa menjadi peluang. Resiko perlu
dikelola demi tercapainya tujuan inisiatif juga kesiapan jika resiko tersebut
terjadi,”ungkapnya
Evaluasi ini juga
dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M., dan Kepala OPD
diliangkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selaku Dewan Smart City. (BAS/VER)
0 Komentar