Sidoarjo,
KORANTRANSAKSI.Com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun
Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat
sudah 8 kali berturut-turut kabupaten Sidoarjo menerima opini WTP.
Laporan hasil pemeriksaan
LKPD TA 2020 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko
Agus Setyono kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) dan Ketua DPRD
Sidoarjo Usman. Selasa, (18/5/2021) di kantor perwakilan BPK Jawa Timur Jl.
Raya Juanda.
Pemeriksaan atas laporan
keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional. Pemeriksaan atas
laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan
pemerintah daerah.
Joko menyampaikan
meskipun pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan
namun jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan.
Opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP benar-benar memberikan opini yang
meyakinkan terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah daerah.
"BPK memberikan
opini wajar tanpa Pengecualian kepada Pemda Sidoarjo. Dengan demikian dua
kabupaten yakni Sidoarjo dan Gresik menerima WTP. Sidoarjo menerima 8 kali
berturut turut opini WTP sedangkan Gresik 6 kali berturut," kata Joko
"BPK mengapresiasi
atas capaian pemkab Sidoarjo yang telah berhasil mempertahankan opini WTP 8
kali berturut - turut. Dan berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
akuntabel," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gus
Muhdlor mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menyuguhkan laporan
keuangan dengan baik dan mampu mempertahankan predikat WTP 8 kali
berturut-turut.
“Alhamdulillah hari ini
dapat kabar menggembirakan karena LHP LKPD TA 2020 pemkab Sidoarjo mendapat
opini WTP. Dan menjadi tugas kami kedepan untuk mempertahankan WTP yang sudah
diraih 8 kali berturut-turut," terang Muhdlor.
Ada beberapa rekomendasi
perbaikan dari BPK kepada pemkab Sidoarjo untuk menyempurnakan LHP LKPD 2020.
Rekomendasi perbaikan dari BPK tersebut tidak sampai mempengaruhi hasil audit
opini WTP. Meski begitu, Bupati Gus Muhdlor segera menindaklanjuti dengan
melakukan penyempurnaan.
"Ini patut kita
syukuri dan yang penting lagi yaitu perbaikan terus dilakukan sesuai dengan
rekomendasi BPK diantaranya pencatatan aset milik Pemkab ada beberapa aset
seperti fasum yang perlu dilengkapi dokumen administrasinya dan dalam waktu
dekat akan kita sempurnakan," tambahnya. (Rk).
0 Komentar