Gus Menteri Memberikan Apresiasi kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab Atas Pemuktahiran Data Berbasis SDGs di Desa Pakel dan Desa Pulosari (Foto:dok) |
Pemutakhiran data
berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM)
yang lebih detil, lebih mikro sehingga dapat memberikan informasi lebih banyak
dan sebagai proses perbaikan karena terdapat pendalaman data-data pada level
RT, keluarga, dan warga.
Dua desa yang sudah
menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa yakni Desa Pakel dan
Desa Pulosari di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan apresiasi
penyelesaian penyelesaian data desa di dua desa tersebut.
Abdul Halim Iskandar atau
yang akrab disapa Gus Menteri turun langsung meninjau pelaksanaan Musyawarah
Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs desa di kedua desa
tersebut pada Sabtu (22/5). Dalam peninjauan ini, turut juga dihadiri oleh
Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
Usai peninjauan, Gus
Menteri menyampaikan, pelaksanaan musdes sudah berjalan dan sesuai dengan
terbaru umum musdes penetapan hasil pemutakhiram data desa tahun 2021 yang
dalam forum musyawarah ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), guna memberikan legalitas atas hasil pendataan kewilayahan dan kewargaan
lingkup Desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Kelompok
Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa.
Musyawarah Desa penetapan
hasil pemutakhiran data desa, agar diperoleh data yang valid, objektif,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan utama dalam
penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Asas itu juga sudah
sesuai dengan musdes yang menjadi baru umum yakni berdasarkan Musyawarah
Mufakat, keadilan, keterbukaan, Transparan, Akuntabel, partisipatif, Demokratis
dam Kesetaraan.
Gus Menteri juga
memberikan apresiasinya kepada peserta Musdes yang benar benar
merepresentasikan kekeluargaan dimasyarakat desa.
"Ada keterwakilan
dari Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), ada keterwakilan disabilitas, ada
keterwakilan keluarga dari stunting, tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya,
kelompok pemuda, pengusaha dan keterwakilan lainnya. Yang jelas seluruh peserta
Musyawarah Desa memiliki dukungan, hak, dan kewajiban yang sama dalam
penyampaian pendapat, "katanya.
Gus Menteri juga berharap
dari hasil pemuktahiran data ini, tidak ada lagi yang namanya perencanaan
pembangunan yang berbasis keinginan. TAPI, berbasis data.
Dengan data yang sangat
valid skala mkkro ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan di desa. Dan
ini luar biasa dampaknya bagi percepatan pembangunan desa. Posisi kemiskinan
bagaimana, stunting bagaimana, kualitas pendidikan bagaimana, kondisi
lingkungan bagaimana dan lainnya. -tahapan untuk menghindari tujuan pembangunan
berkelanjutan ditingkat desa, "katanya. (ZIK)
0 Komentar