Mendes PDTT Abdul Hakim Iskandar ( Foto:dok) |
Acara Halal Bihalal
kembali dilakukans setelah sebelumnya Halal Bihalal secara virtual dengan
Kepala Desa seluruh Indonesia dan seluruh pegawai Kemendes PDTT tersebut.
Ada kesempatan ini, Pria
yang akrab disapa Gus Menteri ini menghadiri acara Halal Bihalal dengan ketua
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut,
Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kepada
seluruh Ketua BUMDes di seluruh Indonesia. Selain itu, Gus Menteri juga
bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Ketua BUMDes di seluruh Indonesia walaupun
secara virtual.
“Saya sangat bersyukur
atas kehadirat Allah SWT, sehingga siang ini kita bisa bersilaturahmi meskipun
virtual. Mudah-mudahan dengan silaturahmi kali ini, meskipun secara virtual
kita mendapatkan keberkahan,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam
kesempatan yang sama, Gus Menteri menegaskan posisi BUMDes secara hukum.
Menurutnya, saat ini posisi BUMDes sudah sangat kuat secara hukum karena sudah
tegas dinyatakan di Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, bahwa BUMDes
adalah badan hukum.
Dengan posisi tersebut,
lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan legal standing yang cukup bagus untuk
melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian
dengan berbagai pihak termasuk akses dana perbankan dan seterusnya.
“Semua regulasi yang ada
sekarang, memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda
level. Jika levelnya nasional, itu
wilayahnya BUMN, tingkat
provinsi dan kabupaten wilayahnya BUMD, jika levelnya desa itu wilayahnya BUMDes,”
ungkapnya.
“Tetapi, inti usahanya,
unit usahanya yang dikelola sama. Mau bidang usaha apa saja, yang penting
prinsip bagi BUMDes adalah menyejahterakan warga masyarakat desa,” sambung Gus
Menteri.
Namun begitu, Gus Menteri
menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan
oleh warga masyarakat di desa.
“Dengan bahasa yang lebih
sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan,
memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh
masyarakat di desanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa
BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran
BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga
masyarakat.
“Itu tidak boleh. Kenapa?
Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga
masyarakat desa,” tegasnya.
Gus Menteri juga mengutip
lagu milik Iwan Fals yang berjudul Desa. Lagu ini mengisyaratkan jika Desa
harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota.
"Sepinya desa adalah
modal utama Untuk bekerja dan mengembangkan diri," kata Gus Menteri
mengutip lirik lagu Iwan Fals.
“Nah ini, liriknya Iwan
Fals, maestro yang luar biasa. Kita sedang berusaha menekan urbanisasi. Bahkan
kalau perlu membalik, dari urbanisasi menjadi ruralisasi,” jelasnya.
“Ini ada lagi, Walau
lahan sudah menjadi milik kota, Bukan berarti desa lemah tak berdaya, Desa
adalah kekuatan sejati, Negara harus berpihak pada para petani,” kutipnya.
Menurutnya, lirik lagu
tersebut sedang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang terus berupaya agar
pertanian di Indonesia terus tumbuh melalui food estate, modernisasi pertanian
dan sebagainya.
“Hal itu dilakukan agar
warga masyarakat milenial tidak lagi segan untuk bertani, membangun pemahaman
baru tentang pertanian, bahwa pertanian tidak seperti dulu lagi,” tuturnya.
Warganet ternyata
menyimak sejumlah lontaran pernyataan Gus Menteri selama Halalbilhalal dengan
Kepala BUMDes Seluruh Indonesia. Terbukti, selama acara itu, sebanyak 24,5 ribu
kali Netizen re-tweet pernyataan Gus Menteri. (TIM)
0 Komentar