Pihak Imigrasi Berhasil Mendeportasi Warga Negara Asing Asal Kanada Christopher Kyle Martin (Foto:dok) |
"Mengambil tindakan
tegas mendeportai Christoper Kyle Martin," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali
Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya.
Jamaruli mengatakan
bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan acara yoga tersebut rencananya akan
diselenggarakan pada 2020 di Karma House Of Tatto di Jalan Penestanan No 8
Ubud, Bali. Tetapi ditunda hingga 2021 karena tidak memiliki sertifikat sebagai
instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja.
Jamaruli mengatakan, WN
Kanada itu dideportasi pada Minggu, 15 Mei 2021 pukul 15.20 WITA dan tiba di
Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan dari
Jakarta –Doha – Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin, 16 Mei
2021.
Menurut Jamaruli, mereka
yang akan mengikuti kelas yoga tersebut harus merogoh kocek sebanyak 20 Euro.
Jamaruli menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, WN Kanada itu
mengklaim kegiatan yoga yang akan dilakukan tidak memiliki kandungan
sexualitas.
"Karena berbeda
dengan genital orgasme dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan. Untuk
mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 euro sudah termasuk
membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung," kata
Jamaruli.
Jamaruli menyampaikan,
selama di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan.
Jamaruli pun menegaskan, selama berada di Bali Martin tidak menghormati adat
istiadat serta budaya Bali sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016
tentang Keimigrasian.
Jamaruli menegaskan,
sesuai arahan Gubernur Bali, mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para
pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya agar
proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktek yang dilakukan oleh WNA
dan warga lainnya kepada pihak berwenang.
Dia pun mengimbau, kepada
semua WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan
menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali
"Setiap pelanggaran
akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara dihadapan
dunia," ucap Jamaruli menandaskan. (RN/TIM)
0 Komentar