Ketatnya Larangan Mudik Bagi WNI, NCW Pertanyakan Pengasawan WNA yang masuk ke NKRI

 

Kondisi Penyekatan di Tol Cikarang (Foto:dok)

Bekasi, KORANTRANSAKSI.Com – Menjelang akhri bulan suci ramadhan tahun 2021, pemerintah menhimbau kepada seluruh elemen masyarkat agar tidak melakukan perjalanan mudik lebaran. Ketatnya larangan untuk mudik lebaran berlaku juga untuk wilayah Jabodetabek mengingat wilayah tersebut termasuk kedalam aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu.

Keputusan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021, tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Indonesia.

Hal ini juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tentang larangan mudik didalam wilayah aglomerasi. Meski demikian pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan untuk sektor esensial di wilayah aglomerasi.

“Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.” Kata Wiku dalam konfrensi pers virtual melalui youtube Skretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

“Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain, selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun”, ujarnya.

Namun, diketahui bahwa sebanyak 85 WNA asal Cina tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 4 Mei 2021 pukul 14.55 WIB dengan menggunakkan pesawat China Southern Airlines (Charter flight). Masuknya puluhan WNA Cina tersebut terjadi pada masa Pemerintah tengah memberlakukan pengetatan masyarakat untuk keluar masuk Jakarta. Sementara sebanyak 171 WNA Asal Cina itu mendarat pukul 11.50 WIB dengan menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, pihaknya  mengetahui kedatangan  WNA asal Cina melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

“Benar pada Selasa, 4 Mei 2021, sekitar pukul 14.55 WIB telah mendarat 85 WNA asal Cina dan 3 WNI dengan menggunakkan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan International Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Hal tersebut langsung ramai dipertanyakan oleh masyarakat mengapa mereka dilarang  untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, sementara  untuk WNA masih bebas untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Wasekjen DPP NCW Rechan Nazar

Dilain sisi Wakil Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Word (NCW) Rechan Nazar mempertanyakan,“ Jadi, Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri terhadap bebasnya akses WNA yang keluar masuk di wilayah NKRI. Ditengah ketatnya larangan pemerintah untuk tradisi mudik lebaran tahun ini, jangan sampai dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid 19, sampai pemerintah lalai dalam pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia, tentunya hal tersebut akan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat Indnesia. ” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kepada Satgas Covid-19 mengenai kebijakan imigrasi tersebut, karena telah membuat kegaduhan dan kebingungan serta ketidak adilan ditengah tengah masyarakat. Jika Satgas Covid-19 tidak menindak lanjuti dengan tegas, maka akan sia-sia target kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut. Diibaratkan rumah yang besar, jendelanya ditutup pintunya yang kebuka, pungkasnya.(GAR/COK)


Posting Komentar

0 Komentar