Kondisi Penyekatan di Tol Cikarang (Foto:dok) |
Bekasi,
KORANTRANSAKSI.Com – Menjelang akhri bulan suci ramadhan
tahun 2021, pemerintah menhimbau kepada seluruh elemen masyarkat agar tidak
melakukan perjalanan mudik lebaran. Ketatnya larangan untuk mudik lebaran
berlaku juga untuk wilayah Jabodetabek mengingat wilayah tersebut termasuk
kedalam aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu.
Keputusan larangan
mudik yang dikeluarkan pemerintah mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021, tertuang
dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021
tentang Peniadaan Mudik Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442
Hijriah. Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi
penyebaran covid-19 di Indonesia.
Hal ini juga disampaikan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tentang larangan
mudik didalam wilayah aglomerasi. Meski demikian pemerintah masih
memperbolehkan beroperasinya kegiatan untuk sektor esensial di wilayah
aglomerasi.
“Untuk memecah
kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan
bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun
dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.” Kata Wiku dalam konfrensi pers
virtual melalui youtube Skretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
“Perlu ditekankan bahwa
kegiatan lain, selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi
khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun”,
ujarnya.
Namun, diketahui bahwa
sebanyak 85 WNA asal Cina tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta pada
tanggal 4 Mei 2021 pukul 14.55 WIB dengan menggunakkan pesawat China Southern
Airlines (Charter flight). Masuknya puluhan WNA Cina tersebut terjadi pada masa
Pemerintah tengah memberlakukan pengetatan masyarakat untuk keluar masuk
Jakarta. Sementara sebanyak 171 WNA Asal Cina itu mendarat pukul 11.50 WIB dengan
menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou.
Menurut Kepala Bagian Humas
dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, pihaknya mengetahui kedatangan WNA asal Cina melalui Bandara Soekarno-Hatta
tersebut.
“Benar pada Selasa, 4
Mei 2021, sekitar pukul 14.55 WIB telah mendarat 85 WNA asal Cina dan 3 WNI dengan
menggunakkan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor
penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan International Bandara
Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Hal tersebut langsung ramai dipertanyakan oleh masyarakat mengapa mereka dilarang untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, sementara untuk WNA masih bebas untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Wasekjen DPP NCW Rechan Nazar |
Dilain sisi Wakil Sekretaris
Jenderal Nasional Corruption Word (NCW) Rechan Nazar mempertanyakan,“ Jadi, Bagaimana
bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri terhadap bebasnya
akses WNA yang keluar masuk di wilayah NKRI. Ditengah ketatnya larangan
pemerintah untuk tradisi mudik lebaran tahun ini, jangan sampai dengan alasan
untuk mencegah penyebaran Covid 19, sampai pemerintah lalai dalam pengawasan
terhadap WNA yang masuk ke Indonesia, tentunya hal tersebut akan menuai pro dan
kontra dikalangan masyarakat Indnesia. ” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan
kepada Satgas Covid-19 mengenai kebijakan imigrasi tersebut, karena telah
membuat kegaduhan dan kebingungan serta ketidak adilan ditengah tengah
masyarakat. Jika Satgas Covid-19 tidak menindak lanjuti dengan tegas, maka akan
sia-sia target kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut.
Diibaratkan rumah yang besar, jendelanya ditutup pintunya yang kebuka,
pungkasnya.(GAR/COK)
0 Komentar