Masa Penyekatan Arus Balik Lebaran Di Perpanjang Hingga 24 Mei 2021

 

Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang akan melakukan arus balik (Foto:dok)

Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Bagi pemudik yang akan balik dari lebaran 2021, harus memperhatikan informasi berikut ini. Polda Metro Jaya akanmeperpanjang masa penyekatan arus balik ke Jakarta hingga 24 Mei 2021.

Ini artinya, masa penyekaran yang merupakan buntut larangan mudik Lebaran 2021 lebih panjang dari sebelumnya berlaku 6 Mei-17 Mei 2021 menjadi sampai 24 Mei 2021.

"Operasinya akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada media, Minggu (16/5).

Fadil juga menegaskan bahwa, pihaknya Kembali memperpanjang penyekatan dan larangan mudik yang berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah pemudi Lebaran samai waktu yang telah ditentukan.

"Kami menyadari, larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti. Namun jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Ini akan kami evaluasi terus setiap harinya," jelas dia.

Untuk prosesnya sendiri, Polri telah menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Pemudik yang ikut arus balik dari Mudik Lebaran 2021 akan diperiksa, dan petugas langsung menempelkan stiker yang bertanda barcode pemeriksaan yang tidak dapat dipalsukan.

“Bagi mereka yang belum berstiker, secara random kami akan periksa. Jadi kalau isinya lima orang, nanti dua orang kita periksa. Kalau dia ada yang reaktif, maka semuanya akan kita bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang diperiksa cuma dua orang tapi salah satu di antara keduanya ini ada yang reaktif, semuanya kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan test PCR," kata Fadil menandaskan. (ZIK)

 


Posting Komentar

0 Komentar