Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang akan melakukan arus balik (Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – Bagi pemudik yang akan balik dari lebaran
2021, harus memperhatikan informasi berikut ini. Polda Metro Jaya
akanmeperpanjang masa penyekatan arus balik ke Jakarta hingga 24 Mei 2021.
Ini artinya, masa
penyekaran yang merupakan buntut larangan mudik Lebaran 2021 lebih panjang dari
sebelumnya berlaku 6 Mei-17 Mei 2021 menjadi sampai 24 Mei 2021.
"Operasinya akan
berlangsung sampai tanggal 24 Mei," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil
Imran kepada media, Minggu (16/5).
Fadil juga menegaskan
bahwa, pihaknya Kembali memperpanjang penyekatan dan larangan mudik yang
berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah pemudi Lebaran samai waktu yang telah
ditentukan.
"Kami menyadari,
larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti. Namun jumlah orang yang kembali
menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Ini akan kami evaluasi terus setiap
harinya," jelas dia.
Untuk prosesnya sendiri,
Polri telah menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten.
Pemudik yang ikut arus balik dari Mudik Lebaran 2021 akan diperiksa, dan
petugas langsung menempelkan stiker yang bertanda barcode pemeriksaan yang
tidak dapat dipalsukan.
“Bagi mereka yang belum
berstiker, secara random kami akan periksa. Jadi kalau isinya lima orang, nanti
dua orang kita periksa. Kalau dia ada yang reaktif, maka semuanya akan kita
bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang diperiksa cuma dua orang tapi salah satu di
antara keduanya ini ada yang reaktif, semuanya kita bawa ke Wisma Atlet untuk
dilakukan test PCR," kata Fadil menandaskan. (ZIK)
0 Komentar