Proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan (Foto:dok) |
Sidoarjo,
KORANTRANSAKSI.com - Sebanyak
398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai bulan Juni 2021 sudah tidak perlu lagi
mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab pemerintah
Kabupaten Sidoarjo sudah menanggung semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan
untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dimulai bulan Juni 2021 lewat program
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam
rangka Universal Health Coverage (UHC).
Program ini merupakan
kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Dan merupakan salah
satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati,
Subandi pada bidang kesehatan.
Penandatanganan MoU
kerjasama antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial
dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPJS Kesehatan Cabang
Sidoarjo disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur
BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa. Senin, (31/5/2021) di Pendopo Delta Wibawa.
Ahmad Muhdlor menegaskan
bahwa urusan Kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar dan pemerintah harus
memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen bahwa proses
pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai dengan
Puskesmas – Puskesmas masyarakat dimudahkan. Tidak ada lagi proses yang sulit
karena syaratnya hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo untuk
mendapatkan layanan Kesehatan.
Selain itu, Gus Muhdlor
juga menyampaikan bahwa di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi
Covid-19, program jaminan Kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan
beban hidup warga Sidoarjo. Selama ini, mereka setiap bulan harus membayar
iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp. 35.000,- per orang.
Bila dalam satu keluarga
yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus
mengeluarkan biaya Rp. 140.000,- per bulannya. Jumlah itu cukup besar dan
sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk.
“Warga Sidoarjo tidak
perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua. Mulai bulan
Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak
perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah
kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.
Mulai bulan juni 2021
warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Dan yang belum masuk
kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3.
"Peserta BPJS
Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan
turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo. Bagi peserta BPJS
yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya
tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan," terang
Muhdlor.
"Peserta baru yang
mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber - KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6
bulan," tambahnya.
Masyarakat bisa
mengajukan atau mendaftar program UHC melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Dari data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 total penduduk Sidoarjo
yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak
1.863.747 jiwa atau 97,06 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo.
Dari 1.863.0747 jiwa
peserta JKN-KIS Sidoarjo, sejumlah 398.089 jiwa adalah kepesertaan masyarakat
yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo. Masih ada 3 persen
penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa yang datanya masih dalam proses
verifikasi oleh dinas terkait untuk kemudian bisa diajukan dalam program UHC.
I Made Puja Yasa
mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berkomitmen dalam
mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN – KIS) melalui perjanjian
yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemkab Sidoarjo dengan BPJS
Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan Kesehatan bagi warga
Sidoarjo.
Untuk mendukung dan
mensukseskan program UHC di Sidoarjo, I Made Puja menyampaikan bahwa BPJS
Kesehatan saat ini sedang dalam proses melakukan penambahan Kerjasama dengan
beberapa fasilitas layanan Kesehatan dan juga pengembangan layanan canggih
seperti kateterisasi jantung.
Sedangkan untuk
peningkatan layanan administrasi dan
informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan aplikasi dan
kanal – kanal layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS
Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp.
“Kami mengapresiasi
pemkab Sidoarjo dalam hal ini pak Bupati Sidoarjo yang menunjukkan komitmennya
mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian
jaminan Kesehatan,” ujar I Made.
Saat ini BPJS Kesehatan
cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas Kesehatan tingkat pratama
yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di
tingkat fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18
rumah sakit dan 25 fasilitas Kesehatan penunjang.
“Untuk ruang perawatan
peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien, yang mana jumlah tersebut
terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk
perawatan kelas 1,” pungkasnya. (Rk)
0 Komentar