Pemkab Padang Pariaman Terima Opini WTP ke 8 kali dari BPK Sumbar

 

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,SE,MM saat mengikuti Video Conference Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah (Foto:dok)
Padang Pariaman, KORANTRANSAKSI.Com – Bupati Padang Pariaman mengikuti Video Conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 bersama BPK Sumatera Barat Pada Senin (17/5) di Hotel Rocky Padang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh BPK Sumbar memberikan tanggapan wajar tanpa pengecualian atas Sembilan laporan keuangan Pemerintah daerah se Provinsi Sumatera Barat, diantaranya ialah Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Pasamar Barat, dan beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam prss release Kepala BPK Subar menjelaskan bahwa, semua pemerintah daerah di Sumatera Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, untuk Padang Pariaman adalah yang ke 8 kalinya. Diharapkan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah daerah Kabupaten/Kota lainnya.

BPK Sumbar juga menegaskan jika opini tanpa pengecualian ini menunjukan komitmen antara DPRD dan manajemen pemerintah daerah, untuk terus mendorong dalam perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan Pratik-praktik pengelolaan keuangan secara teratur dan baik.

Terlepas dari catatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Di Pemerintah daerah kabupaten padang pariaman, ini terkait dengan penetapan dan pemungutan dan pendapatan pajak daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan” terangnya.

Sehingga terdapat kekurangan penerimaan pajak daerah dan juga keterlambatan yang belum dikenakan. Kemudian, terakhir juga terdapat kelebihan pembayaran tunjangan reses dan dana operasional pimpinan di sekretariat DPRD. (BAS/VER)


Posting Komentar

0 Komentar