Petugas Imigrasi di Minta Oleh Menkumham Untuk Patuhi Prokes Kesehatan

 

Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H.Laoly saat berikan arahan di Apel pagi jajaran Kemenkumham (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly meminta agar setiap petugas Imigrasi di perlintasan darat, laut, dan udara harus meningkatan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar di wilayah Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan saat ini terjadi peningkatan angka Covid-19 di Malaysia yang cukup signifikan, sehingga Menurut Yasona  pekerja Indonesia masih banyak berpeluang untuk kembali ke Tanah Air.

Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik. Yasonna menyampaikan arahannya saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, Senin (17/05).

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham.

Menteri Hukumdan HAM Yasona H. Laoly mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tetap siaga dan sigap serta tidak lengah dalam penerapan protokol Kesehatan di lingkungan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban penerapan protokol Kesehatan saat bekerja di situasi pandemi Covid 19 yang belum selesai, terutama pasca perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih.

“Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting”, ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna menghimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster perkantoran.  Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran.

Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman.

“Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat Jenderal. (RN/COK)

 


Posting Komentar

0 Komentar