Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H.Laoly saat berikan arahan di Apel pagi jajaran Kemenkumham (Foto:dok) |
Hal tersebut dikarenakan
saat ini terjadi peningkatan angka Covid-19 di Malaysia yang cukup signifikan,
sehingga Menurut Yasona pekerja
Indonesia masih banyak berpeluang untuk kembali ke Tanah Air.
Untuk itu, protokol
kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik. Yasonna menyampaikan
arahannya saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, Senin (17/05).
“WNI dan WNA yang masuk
ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama
agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham.
Menteri Hukumdan HAM
Yasona H. Laoly mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
untuk tetap siaga dan sigap serta tidak lengah dalam penerapan protokol
Kesehatan di lingkungan kerja.
Ia juga menegaskan bahwa
kewajiban penerapan protokol Kesehatan saat bekerja di situasi pandemi Covid 19
yang belum selesai, terutama pasca perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa
Almasih.
“Berkaca dari situasi
global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta
banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol
kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting”, ujarnya.
Dalam pelaksanaan
kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi
khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna
menghimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster
perkantoran. Selain itu, Yasonna
menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan
pelaksanaan target kinerja dan anggaran.
Pelayanan publik yang
prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan
pengayoman.
“Pandemi Covid-19 tidak
menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil
melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP,
pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat
Jenderal. (RN/COK)
0 Komentar