Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H Saat memberikan sambutan dalam acara Penguatan Peran Fungsi LKS Tripartit, TDD dan Dewan Pengupahan (Foto:dok) |
Turut hadir Ketua DPRD
Sidoarjo Usman sebagai narasumber, dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh
stakeholder terkait dapat memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi
ketenagakerjaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.KM,M.kes. dalam laporannya mengatakan kegiatan capacity building diikuti sebanyak 62 peserta, terdiri dari 32 peserta unsur Pemerintah OPD Terkait, 2 peserta dari Perguruan tinggi, 13 peserta Unsur APINDO, 15 peserta Unsur dari Serikat Buruh/Pekerja. Adanya Pandemi Covid 19 di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah banyak tatanan kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo, banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94 perusahaan yang tutup operasional di Sidoarjo), dan laporan pengurangan karyawan terus berkelanjutan, perusahaan yang melakukan pengembangan ke daerah lain juga masih terjadi dan ini problem ketenagakerjaan yang perlu ada pemecahan dan solusi yang menjadi tanggung jawab kita semua.
Dalam sambutanya, Wakil
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan di Kabupaten Sidoarjo ini lembaga
ketenagakerjaan sudah komplit, ada LKS Tripartit yang di Ketuai saya sendiri
selaku Wakil Bupati dengan tugas utama mengkoordinasikan saran, usulan, masukan
dan pertimbangan menyangkut masalah ketenagakerjaan ke Pemerintah Sidoarjo.
“TDD (Tim Deteksi Dini)
yang fungsinya mendeteksi segala permasalahan ketenagakerjaan dilapangan sedini
mungkin dan ada Dewan Pengupahan yang salah satu fungsinya diantaranya
memberikan saran pertimbangan kepada Bupati terkait kebijakan pengupahan di
Sidoarjo.
Ketiga kelembagaan
tersebut, unsur-unsur terkait, ada unsur Apindo, unsur Serikat Pekerja/Serikat
Buruh dan unsur Pemerintah dengan lintas OPD terkait serta unsur Perguruan
Tinggi dalam lembaga ketenagakerjaan tersebut.
Apabila ketiga lembaga
tersebut benar-benar sudah memerankan fungsinya secara baik dalam membantu
Pemerintah Kab. Sidoarjo untuk membangun kebijakan Ketenagakerjaan, maka
Sidoarjo akan semakin kondusif dan terus berubah yang lebih baik lagi, Ungkap
wabup.
Pandemi Covid 19 di
Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah banyak tatanan
kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo, banyak orang
kehilangan pekerjaan akibat PHK, banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94
perusahaan yang tutup operasional di Sidoarjo) Kondisi ini memerlukan
pemahaman, pemikiran, kerjasama dan solusi bersama agar kondisi ketenagakerjaan
di Kab.Sidoarjo tetap aman, nyaman dan terjaga kelangsungan mengingat Kabupaten
Sidoarjo sebagai Kabupaten yang padat industri di semua sektor namun menyandang
predikat pengangguran tertinggi di Jatim sebesar (10,97%), Untuk itu, kita perlu
bahu membahu ikut memperbaiki Sidoarjo agar lebih baik dan lebih baik lagi.
“Dalam Kegiatan Capacity
Building Kelembagaan Ketenagakerjaan melalui peran fungsi LKS Tripartit, TDD
dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo merangkul seluruh stakeholder industrial
dapat memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang
aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo milik kita bersama
ini”Harapnya Wabup.(RK)
0 Komentar