Sidoarjo,
KORANTRANSAKSI.com- Musyawarah Perencanaan
Pembangunan/Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 di gelar Fave Hotel Sidoarjo, Kamis, (10/6).
Seluruh pihak diundang dalam kesempatan tersebut. Mulai dari Forkopimda
Sidoarjo, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan,
pengusaha, wartawan serta Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan yang ada
di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dibuka
secara langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP. Hadir pula
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Sekda
Sidoarjo Drs. Ahmad Zaini MM serta Kabiro Organisasi Setdaprov Jatim M. Hadi
Wawan Guntoro, S.STP, M.Si.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad
Muhdlor Ali mengatakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
tahun 2017, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD.
Dikatakannya RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program dirinya sebagai
bupati Sidoarjo bersama H. Subandi sebagai wakil bupati Sidoarjo selama 5 tahun
mendatang.
RPJMD memuat visi misi
tujuan sasaran strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta keuangan
daerah. Selain itu RPJMD memuat program perangkat daerah yang disertai kerangka
pendanaan bersifat indikatif untuk 5 tahun mendatang dengan berpedoman kepada
RPJMD dan RT RW Kabupaten Sidoarjo.
"Serta memperhatikan
RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Timur serta RPJMD dan RT RW kabupaten kota
sekitar,"ucap bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut.
Gus Muhdlor melanjutkan
forum Musrenbang RPJMD seperti ini menjawab tantangan pembangunan daerah yang
semakin kompleks. Selain itu untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah
daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026 yakni terwujudnya Kabupaten Sidoarjo
yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan.
"Partisipasi
masyarakat, para pemangku kepentingan dalam Musrenbang RPJMD merupakan
perwujudan dari pendekatan partisipatif,"ujarnya.
Masih dikatakan Bupati
Sidoarjo Gus Muhdlor, RPJMD yang nantinya ditetapkan dengan peraturan daerah
akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Adapun visi misi kepemimpinannya pada periode RPJMD tahun 2021-2026 dijabarkan
melalui enam tujuan, 9 indikator tujuan, 11 sasaran, 30 indikator serta 5
strategi pembangunan yang dijabarkan dalam 9 indikator kinerja utama dan 17
program prioritas.
"Setelah Musrenbang
RPJMD 2021-2026, tahapan selanjutnya yakni penyampaian dan pembahasan Raperda
RPJMD tahun 2021-2026 ke DPRD yang insya Allah dijadwalkan pada minggu ke-4
bulan Juni 2021 sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur,"sampainya.
Diakhir sambutannya
dirinya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen
untuk menyelesaikan rancangan RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 2026 sesuai
dengan rencana. Ia berharap masukan serta saran yang konstruktif dari seluruh
pihak untuk menyempurnakan penyusunan RPJMD 2021-2026.
"Saya mengharapkan
masukan serta saran yang konstruktif dari seluruh pihak untuk menyempurnakan
penyusunan RPJMD 2021-2026,"pintanya. (Rk)
0 Komentar