Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Saat berikan Keterangan Pers secara Virtual dengan Awak Media (Foto:dok) |
Hal itu diungkapkan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT),
Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual dengan awak media,
Kamis (3/6).
Pria yang akrab disapa
Gus Menteri ini mengatakan, data SDGs Desa saat ini menjadi basis pemenuhan hak
warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam
kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.
“Sebagaimana kita
maklumi, SDGs Desa itu adalah Hak warga desa, hak untuk lepas dari kemiskinan
itu adalah hak dari warga desa,” ungkapnya.
Menurutnya, data tersebut nantinya akan
digunakan pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk
menyusun program penanganan, sehingga seluruh hak warga desa atas SDGs Desa
terpenuhi.
Oleh karena itu, ia
berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi nama dan keluarga yang
ada di dalam data SDGs Desa untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Desa 2022.
Dalam data tersebut telah terurai secara rinci
jumlah warga desa yang masih menempati rumah kumuh, warga yang mengalami gizi
buruk, warga yang menderita sakit, sampai warga yang disabilitas.
“Dengan demikian, di
2022, implementasi SDGs Desa sudah bisa dilakukan dengan utuh sesuai
permasalahan dan potensi yang dihadapi, dalam upaya pemenuhan hak warga desa,
penguatan potensi desa dan pemecahan masalah,” jelasnya. (ZIK)
0 Komentar