Tangsel,
KORANTRANSAKSI.com - Kelompok wartawan mengapresiasi Kepolisian
Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) karena telah menerima laporan atas
perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum pejabat.
Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga (Kadispora), E.Wiwi Martawijaya dilaporkan setelah coba memukul
wartawan, saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk
diwawancara mengenai Dana Hibah KONI. Kepastian laporan itu tertuang dalam
Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA
METRO JAYA.
“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” ujar Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com selaku pelapor, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, Polres
Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Apabila dibiarkan maka sikap
arogansi yang bersangkutan dapat mengancam kebebasan pers dalam iklim
demokrasi.
“Beliau terlihat tidak
suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan
sebagai aparatur daerah,” terangnya.
Seharusnya, menurut Yudi,
Kadispora Tangsel menggunakan sikap beretika dalam menyatakan sikap. Meski
tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan yang butuh berita berimbang (cover
both side) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Ini menjadi pembelajaran
karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semaki
mengkhawatirkan,” tutupnya. (LIS/OK)
0 Komentar