Hari Anti Narkotika International yang jatuh pada 26 Juni 2021 (Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.com - Masih dalam suasana memperingati Hari Anti
Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 kemarin,
sindikat narkoba internasional telah memberikan "kado" memalukan bagi
dunia peradilan Indonesia. Indonesia Narcotic Watch (INW) mengecam keras atas
keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa
Barat yang menganulir putusan vonis mati terhadap delapan terpidana mati
terdakwa kasus penyeludupan narkoba.
Keputusan kedua
pengadilan tinggi tersebut menunjukkan betapa dunia peradilan dan supremasi
hukum di Indonesia masih sangat buruk dan jauh dari nawacita Presiden Joko
Widodo.
"Putusan
Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Banten tersebut
sangat-sangat memalukan dan melukai hati rakyat. Putusan ini juga merupakan
tamparan keras dan penghinaan berat terhadap instruksi Presiden Jokowi agar
pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya,"
Seperti banyak kasus
yang terjadi baik di luar maupun di dalam negeri, bahwa para sindikat narkoba
akan melakukan segala macam cara untuk melancarkan bisnis haramnya. Terutama
menyuap para penegak hukum.
Oleh karena itu INW
meminta agar Komisi Yudisial segera memeriksa semua majelis hakim termasuk
panitera Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadikan Tinggi Banten yang
menyidangkan perkara tersebut. INW juga meminta PPATK untuk menelusuri aliran
dana yang masuk ke rekening para hakim, keluarga dan orang-orang dekatnya.
"INW mendunga kuat
ada permainan atau dugaan suap di balik perubahan putusan vonis mati menjadi 20
tahun. Bila perlu audit dan telusuri asal usul aset dan kekayaan para hakim dan
paniteranya,"
Kejahatan narkoba
termasuk salah satu kejahatan eksra ordinary crime. Sehingga penanganannya juga
tentu harus ekstra serius dan lebih keras. Selama ini upaya pemberantasan
narkoba di Indonesia terkesan hanya sekedar retorika belaka.
"Anggaran
pemberantasan narkoba yang begitu besar hanya terbuang sia-sia dan nyaris tanpa
hasil. Buat apa koar-koar soal komitmen penegakan hukum, tapi kenyataannya
masih banyak aparat penegak hukum masih bisa dibeli oleh para bandar dan
sindikat narkoba. Artinya hukum di negeri ini belum mampu menimbulkan efek
jera,"
Jika dalam pemeriksaan
nanti para hakim yang menangani perkara tersebut ditemukan indikasi
pelanggaran, INW meminta agar mereka yang terbukti bersalah agar dipecat dan
diberikan sangsi hukum yang lebih berat.
"Tidak cukup
dipecat tapi harus dihukum lebih berat karena mereka jauh lebih berbahaya dari
para bandar narkoba,"
Seringkali masalah
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan ataupun pertimbangan majelis
hakim dalam menjatuhkan putusan di pengadilan. INW sendiri sangat mendukung
penegakan HAM. Namun khusus dalam kasus narkoba sebagai kejahatan ekstra
ordinary crime, apalagi kasus dengan kategori skala besar, harusnya hakim
membuat pengecualian.
"Lebih baik
mengeksekusi mati satu atau dua orang bandar besar narkoba dari pada
menjatuhkan vonis ringan terhadap bandar,
dengan membiarkan jutaan manusia yang mati akibat narkoba yang dijual
oleh si bandar,"
DI sisi lain, INW
menaruh prihatin terhadap pihak kepolisian khususnya terhadap Satgas Merah
Putih yang telah bersusah payah mengungkap dan membongkar dua sindikat besar
narkoba jaringan internasional tersebut.
Meski demikian, INW
berharap agar putusan kontroversi kedua pengadilan tinggi tersebut tidak
mengendorkan komitmen jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional dalam
upaya memberantas peredaran dan kejahata narkoba.
"Tingginya daya
juang kepolisian serta besarnya anggaran dalam memberantas narkoba tapi tidak
direspon maksimal oleh pengadilan dan penegak hukum lainnya,"
Dalam kesempatan ini,
INW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat
pembentukan Kampung Tangguh Narkoba (KTN) yang baru-baru ini digagas.
"Keberadaan KTN
ini nantinya harus dibarengi dengan berbagai konsep kreatif yang bersifat
pencegahan peredaran dan kejahatan narkoba di tiap-tiap kepolisian
daerah,"
INW meminta agar
Presiden menyatukan komitmen para lembaga penegak hukum menghadapi kasus
narkoba sebagai musuh bersama. (daeng
yus)
0 Komentar