Pj Bupati Kab Bekasi Drs. H. Dani Ramdan dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah Saat lakukan sidak ke Sungai Ss Sukatani (Foto:dok) |
Kab Bekasi,KORANTRANSAKSI.com
- Senin, (06/09/2021) Penjabat Bupati Bekasi beserta jajarannya
Sidak sungai yang airnya hitam
pekat yaitu aliran sungai irigasi Ss Skatani
yang berbatasan langsung dengan dua (2) Kecamatan dari tiga(3) wilayah desa yaitu Kecamatan Cikarang Utara, desa
Karang Asih dan Karang Raharja, serta Kecamatan Karangbahagia (Desa Sukaraya).
Penjabat Bupati Bekasi
Drs. H. Dani Ramdan melakukan sidak langsung penyisir aliran Sungai
di sepanjang Sungai Ss sukatani yang di duga tercemar limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3), Senin (6/9/2021).
Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah Bupati dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dani Ramdan Serta Danu Sumarno (Kepala Desa Sukaraya ) langsung mengecek kondisi sungai di pintu air Ss Sukatani dan melakukan penyisiran serta memantau pembuang sampah dipintu Air ss sukatani depan perumahan puri nirwana Residen.
Pj Bupati Kab Bekasi Drs H. Dani Ramdan saat melihat kondisi air di sekitar sungai Ss Sukatani (Foto:dok) |
Untuk mengetahui jenis
limbah apa yang dianggap sebagai penyebab terjadinya pencemaran limbah, sepanjang
aliran Sungai Ss sukatani tersebut yang paling berdampak adalah
warga masyaraka di dua wilayah kecamatan
Cikarang Utara dan Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
"Memang ini sudah
masuk informasi ke kami, makanya kami langsung terjun ke lapangan, untuk mengecek langsung”, ujar Dani Ramdan di saat
dikonfirmasi.
Dalam pantauan PJ Bekasi, kondisi sungai Ss sukatani airnya
dari Sungai di lemahabang yang sudah dianggap tercemar hingga menyebabkan
airnya menjadi hitam pekat,Walaupun Air hitam pekat warga sukaraya masih dibuat
mandi dan mencuci. Terbukti disela -sela sidaknya, ia juga menghampir warga
yang sedang mandi dan mencuci di aliran Ss sukatani tersebut.
"Sungai Ss Sukatani
ini airnya sudah hitam Sudah tidak bisa menjadi sumber kehidupan bagi manusia,
hewan, dan ini tugas berat kita untuk bagaimana mengembalikan sungai yang sudah
tercemar bisa kembali dinikmati masyarakat”, ujar Dani Ramdan. (Sgd)
0 Komentar