Sidoarjo,
KORANTRANSAKSI.com - Banyaknya peningkatan jalan yang ada di
Kabupaten Sidoarjo membuat lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh Dinas
Pengerjaan Umum Bina Marga Sidoarjo terbukti dari hasil temuan Korantransaksi
di lapangan ada beberapa proyek pengerjaan peningkatan jalan yang asal asalan
dalam pengerjaanya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dari Hasil Pantauan di
Lapangan Terjadi di Ruas Jalan Kebon Agung - Kemasan Dengan Nilai Kontrak
Rp8.629.832 765.51 dan Jalan Raya
Sukodono Dungus Kecamatan Sukodono yang belum diketahui Berapa nilai kontraknya
Sangat Jauh Dari Mekanisme layak pengerjaan.
Pada saat pemasangan
Box Culvert Tanah yang sudah dilakukan pengerukan tanpa adanya pemasangan
lantai kerja seperti Sirtu, Box Culvert Langsung di Pasang dan di lakukan
pengurukan dengan tanah hasil kerukan dan juga terdapat Box Culvert yang tidak
berstandart SNI.
Ditemukan Dilapangan
Oleh tim Korantransaksi di ruas Jalan Kebon Agung – Kemasan, Sungguh sangat di
sayangkan proyek yang menelan anggaran hingga Milyaran Rupiah terdapat
pengerjaan yang asal – asalan, Sehingga berdampak pada kerugian uang Negara.
Lemahnya pengawasan
dari Dinas terkait dalam pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan oleh
pihak rekanan sehingga terdapat kecurangan Dalam mekanisme pengerjaan proyek yang
sedang dikerjakan .
Saat di konfirmasi
terkait dengan proyek tersebut via telpon seluler, Yunan Selaku Sekertaris
Dinas dan Juga PPKOM mengatakan bahwa, pengerjaan proyek tersebut harus di
dsertai dengan sirtu halus sebagai lantai kerja dalam pemasangan Box Culvert.
“Jika Tidak di Sertai itu Ya Salah Mas”, Tuturnya Kepada Tim Korantransaksi.
Dengan adanya
pengerjaan yang bisa dikatakan cukup panjang di sisi kiri dan kanan jalan sudah
sangat jelas berapa nilai dari kerugian uang Negara dalam pelaksaan pengerjaan
proyek tersebut.
Saat dimintai
konfirmasi via whatsaap terkait dengan proyek tersebut, Salah satu CV tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini di terbitkan CV yang
bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Bersambung... (Rk)
0 Komentar