BPBD Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Sosialisasi dan Mitigasi Bencana ke sekolah (Foto:dok) |
Berkaitan dengan itu,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan
Sosialisasi dan Mitigasi Bencana Sekolah dilaksanakan di Sekolah Menengah
Pertama Negeri (SMPN) 2 Batang Gasan, pada Rabu (10/11).
Acara yang dibuka
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Wirman, MAP ini, dihadiri juga
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman diwakili
oleh Vebi Deswanto, S.Pd MM. Kasi Bidang Dikmen Disdikbud Kabupaten Padang
Pariaman.
Turut hadir bersama
dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPN 4 Batang Gasan, Bapak Asrul, S.Pd,
MM beserta jajarannya, disamping para pelajar pilihan sebanyak 30 orang.
Bertindak sebagai narasumber adalah, dari Kogami Sumatera Barat, Tommy Susanto
dan dari Tagana Kabupaten Padang Pariaman, Donal Debra.
Sebagaimana dikatakan
Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman Budi Mulya dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Wirman saat membuka kegiatan itu secara resmi. Sosialisasi
mitigasi bencana ini, merupakan upaya pendidikan pencegahan dan pengurangan
resiko bencana di sekolah sesuai dengan Pilar ke 3 dari Satuan Pendidikan Aman
Bencana (SPAB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 33 tentang Satuan
Pendidikan Aman Bencana. Pilar lainnya adalah Fasilitas Sekolah Aman dan
Manajemen Bencana Sekolah.
(Foto:dok) |
Wirman menyebutkan,
disamping sosialisasi juga dilaksanakan Simulasi Bencana yg dipandu TIM TRC
Kabupaten Padang Pariaman, saudara Dicky dan Ilyas.
“Kedepannya kita
berharap kegiatan ini merupakan kebutuhan dari sekolah dan dapat menjadi
kurikulum atau kegiatan Ekskul bagi sekolah”, ujar Kabid Pencegahan dan
Kesiapsiagaan mengakhiri sambutannya.
Sebagaimana diketahui,
bahwa Pendidikan Ramah Anak yang dikembangkan dalam membentuk Nilai-Nilai dan
Prinsip-Prinsip Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana adalah panduan
bagi para pemangku kepentingan di sekolah/madrasah termasuk anak. Nilai-nilai,
Prinsip-Prinsip, Strategi dan Kerangka kerja Sekolah/Madrasah Aman.
Pedoman umum
pelaksanaan pengembangan Sekolah Aman, didasarkan pada Peraturan Kepala BNPB
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari
Bencana. (VER)
0 Komentar