Dalam Rangka HBI KE 72, Imigrasi Siap Luncurkan Teknologi Layanan Baru

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamongan Laoly Menjadi Inspektur Pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 72 yang digelar secara Hybrid di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan Kamis, (27/1)

Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Sejalan dengan komitmen pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72.

Aplikasi Mobile Paspor Online (M-Paspor) memulai debutnya dengan melakukan uji coba di tiga Kantor Imigrasi yakni, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepatnya pada puncak memperingati HBI yang ke 72, Aplikasi Online M-Paspor kini resmi menggantikan aplikasi yang sebelumnya yaitu Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Dengan melalui Aplikasi M-Paspor ini, para pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke dalam aplikasi. Dengan demikian, pemohon hanya cukup menunjukan berkas aslinya saat akan melakukan wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu bertatap muka secara langsung.

Di dalam Aplikasi Mobile Paspor ini terdapat, fitur-fitur unggulan M-Paspor yang lainnya seperti Pembayaran PNBP di awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Selain dari Aplikasi Mobile Online (M-Paspor) yang diluncurkan, kini Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) secara Online siap untuk diperkenalkan. Aplikasi Cekal Online diluncurkan untuk memperkuat pengawasan dan penegakkan hukum. Aplikasi Cekal Online ini akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian yang lainnya, dan memudahkan Aparat Penegak Hukum dalam mengidentifikasi subjek yang dikenakan dalam pencegahan atau penangkalan.

Saat ini, telah dikembangkan teknologi Elastic Search yaitu, pencarian atau pencocokan identitas yang akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan keimigrasian. Selain itu, kini terdapat teknologi Matching By Biometric yang dimana dapat meminimalisasi pemalsuan data keimigrasian.

Untuk memperingati hari HBI yang ke 72, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan upaya peningkatan daya saing perekonomian dan mendorong kemudahan izin berusaha (Easy Of Doing Business ), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta merevitalisasi penegakkan hukum dan keamanan juga dan dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yosanna Hamonangan Laoly juga mengingatkan kepada para insan imigrasi agar selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik didalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang Negara.

“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," ujarnya pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Ia juga mengatakan bahwa, untuk mengedepankan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam bekerja. Seluruh jajaran imigrasi harus disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat dengan baik, tanpa pamrih, dan optimal.

“Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI,” ucapnya. (ZIKRI/RN)


Posting Komentar

0 Komentar