Kepala
Seksi Intaltuskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, RA. Tyas
Krityaningrum mengatakan bahwa, untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke
72, setiap WNA yang berulangtahun pada
tanggal 26,27 dan 28 Januari itu akan diberi fasilitas layanan One Day Service
pada hari Jumat (28/01/2022).
“Bagi
WNA yang berada di wilayah Jakarta Timur, kami akan memberikan fasilitas izin
tinggal keimigrasian dengan pelayanan “One Day Service” dengan ketentuan
sebagai para WNA yang berulangtahun di tanggal 26, 27, dam 28 Januari”, ujar
RA.Tyas Kristyaningrum itu.
Selain
itu, salah satu syarat yang harus dilakukan oleh para pemohon itu ialah dengan
mengajukan dan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur
pada tanggal 26 hingga 28 Januari 2022. Dan ia juga mengatakan
bahwa, saat ini permohonan izin tinggal ini tinggal selangkah lagi untuk
menyelesaikan pada hari yang sama, mulai dari masuknya berkas sampai selesai.
"Dan Perekaman langsung foto dan sidik
jari bagi permohonan Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
yang dilakukan pada hari yang sama," kata Tyas.
Layanan ini pun disambut baik sejumlah WNA yang berulangtahun di
tanggal tersebut. Seperti Yang We Ning, WNA asal Cina yang berulangtahun tepat
dengan Hari Bhakti Imigrasi, mendapatkan pelayanan selesai dalam waktu satu
hari.
"Ulang tahun saya bertepatan dengan Hari ulang tahun
Imigrasi, jadi semua pengurusan izin tinggal bisa selesai dalam waktu satu
hari,terima kasih, sangat terbantu,"ujarnya. (ZIKRI/RN)
0 Komentar