Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 dibuka oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E, M.M (Foto:dok) |
Selanjutnya RKPD akan
menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam
penyusunan RAPBD tahun 2023, hal ini diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman
Suhatri Bur,S.E.,M.M.
saat membuka kegiatan
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
2023 Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa(08/02) di Hall Ibu Kota Kabupaten
(IKK) Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung.
Dalam sambutannya
Bupati Padang Pariaman mengatakan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka pemerintah daerah
diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD berfungsi sebagai
dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran
rencana penyelenggaraan pembangunan lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD
untuk pencapaian visi dan misi daerah yang telah ditetapkan. Dalam proses
penyusunan RKPD ini beberapa pendekatan digunakan baik melalui pendekatan
secara subtansi maupun pendekatan secara proses.
Pendekatan secara
subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan integratif.
Sementara pendekatan secara proses menggunakan pendekatan teknokratik,
partisipatif, politik maupun top up dan bottom up. Ini dilakukan agar dokumen
RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada yang
disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel.
Dalam penyusunan RKPD
dilakukan serangkaian kegiatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan
peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana
pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana
pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah
dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Badan Perencanaan,
Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman
telah melakukan beberapa persiapan diantaranya dimulai dari persiapan
penyusunan RKPD 2023 meliputi penetapan tim penyusun RKPD 2023, penyusunan
kalender perencanan 2022 untuk penyusunan RKPD 2023, penyiapan data dan
informasi perencanaan pembangunan yang telah dimulai pada awal Januari 2022,
penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023, dan
tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal
RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023”, ujarnya.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E,M.M Saat Berikan Sambutan Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 (Foto:dok) |
Ia juga menuturkan
bahwa, beberapa indikator makro yang dapat dilihat yakninya Indeks pembangunan
manusia (IPM) yang mencakup tiga dimensi pokok, yaitu pendidikan, kesehatan dan
daya beli. Dari data BPS menunjukkan bahwa IPM Padang Pariaman terus mengalami
perbaikan, dimana pada tahun 2020 sebesar 70,61 meningkat menjadi 70,76 pada
tahun 2021.
Untuk Pencapaian
kinerja bidang pendidikan antara lain angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten
Padang Pariaman terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun tahun
2020 sebesar 7,87 tahun menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021. Namun hal ini masih
mengindikasikan bahwa program wajib belajar 9 tahun masih perlu ditingkatkan
dan dioptimalkan, angka harapan lama sekolah di kabupaten padang pariaman
mengalami peningkatan setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 sebesar 13,67
tahun menjadi sebesar 13,68 tahun pada tahun 2021, capaian kinerja bidang
kesehatan dapat di lihat dari indikator angka harapan hidup yang terus
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 dari sebesar 68,79 tahun
meningkat menjadi sebesar 68,97 tahun pada tahun 2021.
“Dengan
mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 terhadap
capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah tahun 2023 maka
telah dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023
Kabupaten Padang Pariaman sebagai berikut peningkatan perekonomian masyarakat
sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, peningkatan ketepatan alokasi investasi
dan sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana
publik yang berkelanjutan berbasisikan lingkungan dan tata ruang, peningkatan
kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing,
peningkatan kemandirian masyarakat tangguh bencana, peningkatan tata kelola
pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis dan peningkatan
pengamalan ABS SBK dalam kehidupan bermasyarakat,”tutupnya.
Sebelumnya Sekretaris
Bapelitbangda Masri,S.ST.,MM dalam laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan
Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yakninya
sebagai sarana bagi penyaluran ide, gagasan, usulan saran dan masukan terkait
rancangan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 agar lenih
partisipatif, konstruktif dari stakeholder terkait, mendorong partisipasi
masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta
menysusn rencana pembangunan daerah tahun 2023 dan mendorong sinergitas serta
keterpaduan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran
pembangunan yang telah ditetapkan.
”Hasil yang diharapak
dario kegaitan ini yakninyapenyampaian arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten
Padang Pariaman tahun 2023 dan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi
rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Pada kegiatan ini
yang menjadi narasumber yakninya Kepala BPS Padang Pariaman Joni
Suryadi,S.E.,M.M. dan Kepala Bapelitbnagda Ir. Ali Amran,MP dengan moderator
Asisten Administrasi Umum Fakhriati,S.Sos.,MM,”tutupnya
Kegiatan ini dihadiri
oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.PD, Kepala OPD di Linfgkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman, Ktua Organiasai Masyarakat dan Kepala Bank Nagari
Cabang Lubuk Alung Zulfahmi. (BAS/VER)
0 Komentar