(Foto:dok) |
Dalam
pertemuan tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan. Sudah 25
hari Tim pemeriksa BPK berada di Kabupaten Padang Pariaman, namun masih ada
persoalan yang belum dituntaskan. Harapannya kedepan, agar segera diselesaikan
dengan OPD terkait. Juga dimohon kepada Kepala OPD, agar dalam pemeriksaan
bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan secara terbuka. Sehingga
kesalahan dan kekurangan dalam pelaporan, bisa diperbaiki untuk kedepannya.
"Saya
juga telah tekankan kepada Inspektur, agar memberikan arahan dan wejangan
kepada Kepala OPD. Untuk dapat mempercepat proses pemeriksaan ini, sehingga
tidak menghambat pemeriksaan dan berjalan seperti yang diharapkan. Saya juga
berharap, melalui OPD jangan sampai terjadi kesalahan akibat kelalaian
administrasi.
Sehingga hasilnya tidak maksimal dan dapat
menjadi penghambat Padang Pariaman untuk kembali meraih opini WTP. Dimana opini
yang dikeluarkan BPK ini akan berdampak kepada besaran DAU dan DID yang akan
diterima, karena merupakan syarat utama," terang Bupati yang akrab
dipanggil Aciak ini.
Ia
juga berharap, apabila nanti Tim pemeriksaan masuk lagi ke Padang Pariaman.
Dapat menerima hasil kerja yang sudah pasti dan nyata, sehingga proses ini
berjalan seperti yang diharapkan. Sementara Ketua Tim pemeriksa dari BPK RI
Perwakilan Sumatra Barat Doni Rizki pada kesempatan itu mengatakan. pemeriksaan
suda looph mencapai 80 persen untuk pemeriksaan fisik.
"Kami
juga selalu mengingatkankan terkait Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020
tentang penggunaan anggaran sehingga apabila penggunaan anggaran sudah pada
tempatnya tentu tidak akan ada temuan yang ditemui saat pemeriksaan serta
usahakan jangan ada anggaran yang naik dijalan. Oleh karena itu perlu
kehati-hatian dalam penggunaan anggaran tersebut," tutupnya.
Pertemuan
tersebut, juga dihadiri oleh Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim
Letter, Asisten Adminsitarsi dan Pembangunan Zainil, Kepala Dinas Kesehatan
Yutiardi Rivai, Sekretaris PUPR Fauzil Irawadi, sedangkan dari BPK terlihat
Rully, Lidya Silvia Rahma BR Tarigan, dan Ridwan. (BAS/VER)
0 Komentar