Pabrik Semen Merah Putih di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten (Foto:dok) |
Bayah, KORANTRANSAKSI.com - Ratusan warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM), melakukan aksi unjuk rasa di depan area pabrik semen PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (17/2/2022). Dalam aksi warga tersebut, saat massa mencoba merangsek untuk masuk ke area pabrik semen, sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan petugas kepolisian pengendali massa.
Sempat
terjadi saling dorong dengan polisi, hingga terjadi baku hantam antara pendemo
dan petugas kepolisian, namun berhasil dilerai. Massa pun tetap melakukan
berorasi secara bergantian.
"Perusahaan
telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah. Telah abai
dalam proses rekrutmen tenaga lokal, mala lebih banyak memberikan dampak
negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,"Ujar Budi Supriadi
kordinator aksi dalan orasinya.
Budi
menjelaskan, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan
pemegang merek semen Merah Putih, yang dianggap mengabaikan tuntutan warga.
"Karena itulah kami turun langsung menggelar unjuk rasa dengan harapan adanya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus lebih banyak memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak,"tegas Budi.
Budi
mencontohkan, pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, telah
bertahun-tahun mengeluh karena sawahnya
kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang pun
khawatir rumahnya roboh karena retak-retak, akibat peledakan tambang untuk
bahan baku semen dengan merek Merah-Putih ini.Ratusan Warga yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM) saat lakukan aksi unjuk rasa di depan kawasan pabrik Semen PT Cemindo Gemilang (Foto:dok)
Lalu,
warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo
Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen.
Kata Budi, itu hanya salah satu contoh dampak dari sekian banyak dampak lainnya
yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.
"Kami
tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga.
Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh
perusahaan. Kami berharap, suara kami bisa didengar oleh pemangku
kebijakan," imbuh Budi.
Aksi Ratusan Warga Menggugat tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap Perusahaan Pemegang Merek Semen Merah Putih Tersebut Karena Mengabaikan Hak mereka (Foto:dok) |
"Belum
lagi soal dampak debu yang kami rasakan. Bayangkan saja Pak, setiap ada
peledakan, rumah kami bergetar seperti gempa saja. Kami mau hidup tenang
seperti sebelum adanya perusahaan," keluh Marto.
Marto
pun berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan para pemangku kebijakan
kepada warga di Kecamatan Bayah yang terdampak. Marto pun berharap, adanya
tindakan tegas kepada perusahaan yang telah abai dan cenderung merugikan warga. (Daeng Yus)
0 Komentar