Keluhkan Suara Ledakan, Warga Aksi Demo Gugat Pabrik Semen Merah Putih

Pabrik Semen Merah Putih di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten (Foto:dok)

Bayah, KORANTRANSAKSI.com -  Ratusan warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM), melakukan aksi unjuk rasa di depan area pabrik semen PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (17/2/2022). Dalam aksi warga tersebut, saat massa mencoba merangsek untuk masuk ke area pabrik semen, sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan petugas kepolisian pengendali massa.

Sempat terjadi saling dorong dengan polisi, hingga terjadi baku hantam antara pendemo dan petugas kepolisian, namun berhasil dilerai. Massa pun tetap melakukan berorasi secara bergantian.

"Perusahaan telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah. Telah abai dalam proses rekrutmen tenaga lokal, mala lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,"Ujar Budi Supriadi kordinator aksi dalan orasinya.

Budi menjelaskan, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan pemegang merek semen Merah Putih, yang dianggap mengabaikan tuntutan warga.

"Karena itulah kami turun langsung menggelar unjuk rasa dengan harapan adanya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus lebih banyak memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak,"tegas Budi.

Ratusan Warga yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM) saat lakukan aksi unjuk rasa di depan kawasan pabrik Semen PT Cemindo Gemilang (Foto:dok)
Budi mencontohkan, pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, telah bertahun-tahun mengeluh  karena sawahnya kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang pun khawatir rumahnya roboh karena retak-retak, akibat peledakan tambang untuk bahan baku semen dengan merek Merah-Putih ini.

Lalu, warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen. Kata Budi, itu hanya salah satu contoh dampak dari sekian banyak dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.

"Kami tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga. Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Kami berharap, suara kami bisa didengar oleh pemangku kebijakan," imbuh Budi.

Aksi Ratusan Warga Menggugat tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap Perusahaan Pemegang Merek Semen Merah Putih Tersebut Karena Mengabaikan Hak mereka (Foto:dok)
Senada disampaikan Marto, salah satu warga di Desa Pamubulan. Marto mengaku setiap hari dihantui perasaan takut akan getaran peledakan tambang dan kebisingan yang disebabkan oleh konveyor pembawa material semen.

"Belum lagi soal dampak debu yang kami rasakan. Bayangkan saja Pak, setiap ada peledakan, rumah kami bergetar seperti gempa saja. Kami mau hidup tenang seperti sebelum adanya perusahaan," keluh Marto.

Marto pun berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan para pemangku kebijakan kepada warga di Kecamatan Bayah yang terdampak. Marto pun berharap, adanya tindakan tegas kepada perusahaan yang telah abai dan cenderung merugikan warga. (Daeng Yus)

 

Posting Komentar

0 Komentar