Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamongan Laoly (Foto:dok) |
"Ditjen Imigrasi yang agak berat, targetnya 2,6
triliun, realisasinya Rp 1,4 (trilun), jadi cuma 54,56 persen, ini
sungguh-sungguh sangat terhambat karena Covid-19," kata Yasonna dalam
rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022).
Yasonna
juga mengatakan, kecilnya PNBP tersebut disebabkan oleh jumlah pengurusan
paspor dan visa yang turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Layanan keimigirasian, paspor, drop,
tadi kami sudah sampaikan ini karena pandemi, sehingga PNBP di keimigrasian
kita menjadi sangat menurun 50 persen," ujar Yasonna.
Selain
Ditjen Imigrasi, realisasi PNBP dari Ditjen Administrasi Hukum Umum juga tidak
mencapai target karena hanya sebesar Rp 864 Miliar dari target yang harus
dicapai yakni Rp 1,036 Triliun. Sementara untuk PNBP dari Ditjen Kekayaan
Intelektual melebihi target yaitu mencapai sebesar RP 835 Miliar atau sekitar
104,42 persen dari target Rp 800 Juta.
"Ini sedikit mengganggu program kerja kami yang sebelumnya sudah ditargetkan terpaksa tidak dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Yasonna. (TIM)
0 Komentar