Ajang MotoGP 2022 Siap Dimulai di Sirkuit Mandalika Lombok (Foto:dok) |
Ajang
ini menjadi salah satu pilar pendukung pemulihan ekonomi nasional dalam masa
Pandemi Covid-19. Seiring dengan dibukanya kembali pariwisata di Bali dan
Kepulauan Riau, MotoGP 2022 Mandalika juga dibuka untuk Warga Negara Asing
(WNA) yang ingin menyaksikan balap motor secara langsung.
Subkoordinator
Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa, mekanisme lalu lintas
pelaku perjalanan international pada ajang MotoGP 2022 Mandalika ini dilakukan
dengan menerapkan system bubble.
“Mekanisme sistem bubble dimaksudkan untuk pengendalian
penyebaran virus Covid-19. Setiap pihak yang terlibat di kawasan kegiatan
MotoGP Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat sesuai yang
ditetapkan oleh pemerintah.”, ujarnya.
Ia juga menuturkan, untuk Orang Asing yang ingin menghadiri
ajang MotoGP 2022 di Mandalika ini harus memiliki visa kunjungan atau izin
masuk yang lainnya sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu, Achmad juga
mengatakan untuk Orang Asing itu diwajibkan memiliki asuransi kesehatan dengan
nilai pertanggung minimal setara dengan 25.000 US Dollar.
“Izin masuk Orang Asing adalah sesuai dengan ketentuan dalam
Permenkumham No. 34 Tahun 2021 dan Pedoman Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin
Tinggal Keimigrasian tertanggal 3 Februari 2022. Jangan lupa menyertakan
kelengkapan lainnya seperti sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta
hasil tes RT-PCR maksimal 2×24 jam”, tutur Achmad. (ZIK/RN)
0 Komentar