(Foto:dok) |
Oleh karena itu,
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan mengadakan
Sosialisasi dan Advokasi imunisasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun di
Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (2/2) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK)
Nagari Parik Malintang kecamatan Anam Lingkuang.
Mewakili Bupati Padang
Pariaman dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy
Repenaldi Rilis, S.STP. MM mengatakan. Pelaksanaan sosialisasi ini juga
dipertegas dengan surat dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/II/266/2022
tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun
dan penggunaan vaksin Covid-19 sinovac serta melalui pembahasan dalam
rapat-rapat di tingkat Provinsi.
"Atas nama
pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan terima kasih kepada
seluruh jajaran TNI, Polri, Nakes dan Kepala Puskesmas beserta seluruh OPD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Yang telah bekerjasama dan
memberikan dukungan terhadap percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman.
Tugas kita belum selesai, masih ada 45.105 sasaran yang harus dikejar
termasuk anak-anak dibawah umur 12
tahun" ungkapnya.
Ia juga menambahkan,
ada beberapa poin yang perlu kita pahami bersama terkait vaksinasi anak usia
6-11 tahun. Yakninya vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd
immunity (kekebalan komunitas). Diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan
normal, misal pembukaan kembali sekolah dengan aman, perlu disiapkan vaksin
yang aman untuk anak dan dukungan orang tua sangat diperlukan.
Vaksinasi pada anak
bermanfaat selain untuk diri sendiri, juga melindungi mereka yang berada di
sekitarnya. Kemudian vaksin untuk anak harus aman, maka dilakukan uji klinis
untuk penyesuaian dosis, serta uji klinis dilakukan terlebih dulu pada anak
yang lebih tua (12-17 tahun, SMP/SMA). Setelah terbukti aman, maka tahun depan
dilanjutkan ke umur yang lebih muda (6-11 tahun, SD).
"Mari bersama
menjadi agen dalam pencapaian vaksinasi,"tutupnya.
Sebelumnya, Kepala
Dinas Kesehatan Drs. Yutiardy Rivai, APt dalam laporannya mengatakan. Bahwa
peserta sosialisasi ini akan berperan aktif untuk melakukan penyuluhan ke
sekolah atau kecamatan sesuai penunjukannya, lebih kurang 130 orang peserta.
"Sejauh ini telah
dilaksanakan sosialisasi dan advokasi oleh tim tim yang ditunjuk ke sekolah dan
Kecamatan. Target vaksinasi pada anak usia anak 6-11 tahun berjumlah 45.105
anak. Dengan rincian wilayah hukum Polres Padang Pariaman berjumlah 34.641
sasaran siswa SD, wilayah hukum Polres Pariaman berjumlah 10.467 sasaran siswa
SD," terangnya.
Ia juga mengatakan,
telah melaksanakan vaksinasi bertahap untuk total sasaran sebanyak 45.105
sasaran pada 420 SD Pemerintah dan Swasta juga ikut serta dalam lomba capaian
pada usia anak 6-22 tahun tingkat Sumatra Barat yang difasilitasi oleh Polda
Sumatra Barat dimulai pada tanggal 4 Februari 2022 selama 15 hari.
Sementara itu, dr.
Ranti Adriani, Sp.A dokter spesialis anak RSUD Padang Pariaman selaku
narasumber dalam paparannya mengatakan. Latar belakang harus dilaksanakan vaksinasi
untuk anak berumur 6-11 tahun yakninya resiko menularkan dari anak.
Angka kejadian anak
menderita covid 19 di Indonesia 12,1 persen dari total kasus, anak yang
menderita covid 19 dapat menularkan pada orang sekitar. Vaksinasi anak akan
membantu mempercepat tercapainya kekebalan komunitas yang diperlukan untuk
segera kembali ke kehidupan normal, misalnya sekolah tatap muka dengan aman 100
persen.
"Beban covid -19
pada anak, tidak sebesar pada dewasa, namun para pakar berpendapat agar dunia
bebas dari covid-19 setiap orang termasuk anak-anak harus divaksinasi,"
tegasnya.
Sosialisasi ini juga
diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman Kompol Alfias Marzuki, Wakalpolres Kota
Pariaman Kompol Jon Hendri, Kasdim 0308 Pariaman Mayor Inf. Jaya Sandana
Sinulingga, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,
Ketua GOW Padang Pariaman, Ketua Dharmawanita Padang Pariaman, Camat, Kapolsek,
Danramil dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman. (BAS/VER)
0 Komentar