Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E,M.M Meraih Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Foto:Humas Pemkab Padang Pariaman) |
Kabupaten
Padang Pariaman meraih Rafor Kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik
yakni Rafor Hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam kepatuhan
Standar Pelayanan Publik.
Dalam hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Yefri Herliani,M.Sos,M,Si selaku kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
(Foto:Humas Pemkab Padang Pariaman) |
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman terutama
kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten
Padang pariaman”, ujar Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur itu.
Ia juga mengatakan bahwa, kita harus selalu mengutamakan
pelayanan publik, karena kepuasan masyarakat merupakan salah satu bentuk utama
yang dapat merasakan keberadaan pemerintah. Ia juga berpesan agar, kepada
seluruh kepala OPD agar selalu memerhatikan SPP di Instansi masing-masing
supaya selalu berjalan dengan baik.
Dalam
penilaian tersebut terdapat dua Instansi yang mendapat nilai hijau pada
penilaian tahun 2021 di kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan
DPMPTSP kabupaten Padang Pariaman.
“Untuk
OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam
melaksanakan SPP” Tutup Bupati. (VER/TIM)
0 Komentar