Artis dan Youtuber Atta Halilintar Bersama Dengan Kuasa Hukumnya Datang Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri (Foto:dok) |
Suami
Aurel Hermansyah tiba di Mabes Polri bersama dengan rombongan dan kuasa
hukumnya pada Kamis, (17/03/2022) sekitar pukul 13.18 WIB. Kepada awak media,
Atta mengatakan bahwa, ia sudah mempersiapkan diri untuk mengembalikan tas
(cluth) branded pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November
2021 yang lalu.
Atta juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmana
yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu. Tapi ia enggan
memperlihatkan kepada awak media, dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.
“Tas udah dibawa
langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga,” kata Atta.
Sebelumnya, YouTuber
Reza Arap dan selebgram Arief Muhammad juga mendatangi Bareskrim Polri untuk
memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus investasi trading aplikasi
Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Ketiga selebritas tersebut pernah menerima
aliran dana dari tersangka Doni Salmanan, sepert Reza Arap pernah mendapat
saweran senilai Rp1 miliar. Sedangkan Arief Muhammad menerima Rp4 miliar hasil
jual beli mobil Porsche miliknya. Sehari sebelumnya, Rabu (16/3), penyanyi Rizky
Febian juga diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan. Rizky menerima Rp400
juta hasil lelang minuman yang dibeli oleh crazy rich Bandung tersebut.
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan
Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun
penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10
miliar. (ZIK)
0 Komentar