(Foto:dok) |
Sekretaris BPD Desa
Sukaraya Jeckson Oktavianus mengatakan bahwa, di sepanjang jalur jalan tanggul
perumahan Puri Nirwan tersebut ditemukan tempat penimbunan barang barang
rongsok.
"Kami tertibkan
karena mereka selama ini sering menimbun barang rongsok dibahu jalan yang
mengganggu ketertiban dan kebersihan”,
ujar Sekretaris BPD Desa sukaraya Jenkson
Oktavianus diruang kerja kepada media korantransi.com saat dikomfirmasi.
Ia menjelaskan
penertiban itu merupakan langkah penegakan atas Peraturan Daerah (Perda)
Kabupaten Bekasi tentang Pengaturan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dari penertiban itu,
kata dia, terjaring satu pengepul rongsokan di area Jalan tanggul PNR ,Jeckson
oktavianus sektaris BPD sukaraya
sehingga dilakukan tindakan tegas .segerah di rapihkan segerah barang-barang rongsok yang ditimbun di bahu
jalan tersebut.
(Foto:dok) |
"Dulu, pernah kami
tegur , masing-masing Ternyata, mereka tidak kapok. Saat ini, kami
tertibkan barang rongsok beserta
melarang memakir mobil yang jangka waktu yang lama pasalnya jalan tanggul
perumahan puri nirwana Residences sekarang ini menjadj jalan alternatif dari jalan raya pilar Sukatani atau
jalan K.H Dewantra yang ramai selalu
macet, lalu lalang kendaran roda dua serta roda empat ,kami tertibkan biar kapok," katanya.
Selain itu, kata dia,
penertiban itu juga untuk membantu kelancaran aktipitas warga masyarakat desa sukaraya khususnya pada umumnya warga
masyarakat kabupaten bekasi yang melintas
di jalan tanggul Perumuhan Puri
Nirwan Residences Desa Sukaraya.
Jeckson berharap dengan
adanya penertiban terhadap timbunan barang rongsok di akses jalan menuju
kecamatan Cikarang Utara, Itu bisa
mewujudkan kawasan tersebut sebagai destinasi sejarah dan wisata unggulan Desa
sukaraya di sepanjang jalur bantaran sungai SS sukatani tersebut.
(Foto:dok) |
Untuk mengantisipasi
para pengepul barang rongsok membuka kembali usahanya, kata dia, jajaran BPD
bersama perangkat Dusun 1 akan ditugaskan untuk mengintensifkan patroli dan
pengawasan di kawasan tersebut.
Penertiban tersebut
sempat berlangsung alot ketika salah satu pengepul barang rongsok tidak terima
barang-barangnya dan terlibat aksi
Argumentasi tapi dengan tegas Anggota BPD sukaraya .segarah rapihkan sekarang
pasalnya sudah berkali- 'kali dihimbau tidak di gubris, pangkas nya Jecksen dan
berangkat Dusun satu desa sukaraya kecamatan KarangBahagia Kabupaten Bekasi.
Namun, Engko pengepul barang rongsok yang merupakan
warga Sukaraya itu akhirnya luluh dan hanya bisa menyaksikan
seluruh barang rongsok dan perlengkapannya di rapihkan Anggota BPD beserta
jajaran perangkat Kadus 1 ketempat yang tidak mengganggu pengguna jalan dan
yang lainnya. (H.Taslim/Suganda)
0 Komentar